Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:24 WIB

Rayakan Natal Dengan Suka Cita, Ketua Dewan Adat Suku Ransiki Imbau Warga Jaga Kamtibmas

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Ketua Dewan Adat Suku Ransiki, Seblon Inden, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Seblon mengatakan, saat ini masyarat sedang bersuka cita dalam merayakan Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025.

Suasana ini harus terjaga agar masyarakat merasa aman dan damai dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.

Baca Juga :  25 Anggota DPRK Pegunungan Arfak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Untuk mewujudkan itu, maka seluruh masyarakat harus bekerjasama dan mendukung situasi keamanan agar tetap kondusif.

Keamanan merupakan tanggungjawab bersama. Seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama berkomitmen menjaga keamanan tetap kondusif.

Baca Juga :  Bupati Hermus Resmikan Kantor MD GPKI Griffiths Syoribo

Seblon berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga keamanan, serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

“Selamat Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025, mari kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” imbuhnya . (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Perayaan HUT Ke 170 Pekabaran Injil, Pangdam XVIII/Kasuari Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Persatuan Menjaga Papua

MANOKWARI

Disdik Manokwari Pastikan Kesiapan SPMB 2025, SMAN 4 Siap Tampung Siswa Baru

MANOKWARI

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan

MANOKWARI

Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

DPRPB Kantongi Sejumlah Nama Untuk Diusulkan Ke Mendagri 

MANOKWARI

Besok, KPU Manokwari Akan Melaksanakan Pleno Pengundian Nomor Urut

MANOKWARI

Maskot Pesparawi Nasional Ke-XIV Tahun 2025 “Pit The Conductor” Resmi Dilaunching

MANOKWARI

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa