Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 23:52 WIB

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo, meluruskan adanya Pemberitaan di salah satu media dengan judul “Kesbangpol Papua Barat Diminta Tinjau Kembali Anggota Pansel DPR Papua Barat”.

Payapo menjelaskan bahwa kewenangan penentuan anggota Pansel tidak berada dibawah Gubernur atau Kesbangpol Papua Barat, melainkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Penentuan tim seleksi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, berdasarkan PP 106. Setiap lembaga yang tercantum dalam PP tersebut mengusulkan tiga nama, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah melalui Gubernur, MRPB, Kejaksaan, dan DPRP,” ujar Thamrin, pada Senin (9/12).

Baca Juga :  Resmikan Perpustakaan Kampung Warmare, Bupati Harap Kualitas SDM Jadi Lebih Baik

Dikatakan Thamrin, Menteri Dalam Negeri kemudian meneliti administrasi usulan tersebut dan menetapkan satu orang perwakilan dari masing-masing lembaga, termasuk MRPB. Sementara, Perwakilan Pusat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan dua orang, dan satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

“Itu bukan perwakilan perempuan dari daerah, melainkan penunjukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” tegas Thamrin.

Thamrin juga menekankan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh MRPB ke Jakarta tidak diketahui oleh Kesbangpol. Namun, dari tiga nama yang diusulkan oleh MRPB, satu nama ditetapkan sebagai anggota Pansel dari unsur adat.

Baca Juga :  Pemprov Papua Barat Kembali Raih Opini WTP yang Ke-9 Kalinya Ini Catatan BPK RI !

Thamrin menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam PP 106.

“Kalau MRPB ingin mengusulkan lembaga adat, itu silahkan. Tapi selama ini, MRPB sendiri yang mengusulkan nama-nama tanpa melibatkan lembaga adat,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Thamrin berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penunjukan anggota Pansel DPR Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Kukuhkan Pengurus PKK dan Posyandu, Dorong Percepatan Pembangunan Berbasis Keluarga

MANOKWARI

Gandeng PWI Papua Barat, BI Gelar Lomba Jurnalistik untuk Umum dan Wartawan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus DPD IKM Manokwari Periode 2022-2027

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Untuk Meraih Kesuksesan, DPD PWKI Gelar Seminar Langkah Sejuta Suluh, Hadirkan Merry Riana

MANOKWARI

Sebanyak 217 Mahasiswa Baru di Universitas Caritas Indonesia Ikuti PKKMB

MANOKWARI

Sebanyak 330 Pengusaha Dapat Kucuran Dana dari Pemda Manokwari

MANOKWARI

Enam Langkah Strategis Disiapkan Manokwari untuk Efektivitas Otonomi Daerah

MANOKWARI

Maskot Pesparawi Nasional Ke-XIV Tahun 2025 “Pit The Conductor” Resmi Dilaunching