Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 23:52 WIB

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo, meluruskan adanya Pemberitaan di salah satu media dengan judul “Kesbangpol Papua Barat Diminta Tinjau Kembali Anggota Pansel DPR Papua Barat”.

Payapo menjelaskan bahwa kewenangan penentuan anggota Pansel tidak berada dibawah Gubernur atau Kesbangpol Papua Barat, melainkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Penentuan tim seleksi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, berdasarkan PP 106. Setiap lembaga yang tercantum dalam PP tersebut mengusulkan tiga nama, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah melalui Gubernur, MRPB, Kejaksaan, dan DPRP,” ujar Thamrin, pada Senin (9/12).

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Segera Lelang Jabatan Sekda, Panitia Dibentuk Akhir Mei

Dikatakan Thamrin, Menteri Dalam Negeri kemudian meneliti administrasi usulan tersebut dan menetapkan satu orang perwakilan dari masing-masing lembaga, termasuk MRPB. Sementara, Perwakilan Pusat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan dua orang, dan satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

“Itu bukan perwakilan perempuan dari daerah, melainkan penunjukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” tegas Thamrin.

Thamrin juga menekankan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh MRPB ke Jakarta tidak diketahui oleh Kesbangpol. Namun, dari tiga nama yang diusulkan oleh MRPB, satu nama ditetapkan sebagai anggota Pansel dari unsur adat.

Baca Juga :  Hendra Ririhena: Berawal dari Mansinam, Pertanian Harus Dikerjakan Bersama

Thamrin menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam PP 106.

“Kalau MRPB ingin mengusulkan lembaga adat, itu silahkan. Tapi selama ini, MRPB sendiri yang mengusulkan nama-nama tanpa melibatkan lembaga adat,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Thamrin berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penunjukan anggota Pansel DPR Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Manokwari Menuju Kota: ALIMAS PKM PB Bangkit dan Siap Berjuang

MANOKWARI

Resmikan SPBU DODO, Bupati Harap Kebutuhan BBM Nelayan di Manokwari Terpenuhi

MANOKWARI

81 Pejabat dan Pegawai SAR Manokwari Ikut Uji Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Dorong Perda Miras, Yan Mandenas: Legalkan di Lokasi Tertentu untuk Efektivitas Pengawasan

MANOKWARI

Pilkada Usai, Bupati Hermus Indou Ajak Pegawai Jaga Persatuan dan Tingkatkan Kinerja

MANOKWARI

Bupati Manokwari Optimis Bersama Wakil Bupati Emban Amanah Lanjutkan Pembangunan di Manokwari

MANOKWARI

Tender Pekerjaan Kontruksi Pembangunan GLT Prodi Fak-Fak Dinilai Janggal 

MANOKWARI

Pj Gubernur Mengukuhkan Lepot Setyanto Sebagai Kepala BPKP Provinsi Papua Barat