Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:56 WIB

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Fak-fak, KPU Papua Barat Tunda Pleno Rekapitulasi 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menunda rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 Kabupaten Fakfak untuk DPR Papua Barat. Rekapitulasi ditunda hingga Minggu siang ini (10/3/2024).

Ketua KPU papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, penundaan dilakukan karena ada keberatan penggelembungan suara dari saksi Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Kedua parpol keberatan setelah terjadi selisih suara yang diduga terjadi karena penggelembungan pada partai tertentu.

Keberatan itu kemudian disampaikan oleh KPU Kabupaten Fakfak dimulai dengan keberatan dari Partai Gerindra untuk jenis pemilu DPR PB pada saat pembacaan hasil PPD pada distrik Fak-Fak. Di dalam pembacaan hasil rekapitulasi jenis DPR PB mengatakan untuk Partai Gerindra terjadi pergeseran atau penggelembungan suara untuk caleg nomor urut satu sehingga merugikan caleg lain.

Baca Juga :  Wujudkan Prinsip Gotong Royong BPJS Kesehatan Dengan Rutin Bayar Iuran JKN

“Di antara caleg nomor urut 5 yang kehilangan suaranya atas nama Hartati Kastela yang merugikan suara Y Salim Al Hamid yang sesuai salinan C hasil memperoleh suara terbanyak untuk Partai Gerindra dan menguntungkan caleg nomor urut 1 atas nama Hairudin Pailoi, ” jelas KPU Fakfak

Pembatalan juga dilampirkan dengan bukti salinan C hasil dari KPPS dan C hasil di tingkat kecamatan, disampaikan oleh saksi mandat atas nama Y Salim Alhamid.

Sementara itu untuk keberatan yang diajukan saksi Partai Nasdem setelah dilakukan penelitian dan penghitungan dengan cermat ditemukan adanya selisih pergeseran dan penggelembungan suara di hampir semua partai pada rekapitulasi suara di Distrik Fakfak Tengah.

“Ada selisih hasil antar C hasil dan D hasil contoh pada Partai Nasdem calon no 2 adalah 13 suara sementara yang tercatat dalam D hasil adalah 122 suara, juga terjadi pada no 5 dengan 58 suara dalam D hasil 78 suara,” ungkap pihak KPU Fakfak.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Dikukuhkan Sebagai Dewan Kehormatan KKSS Manokwari

Dengan demikian Nasdem meminta kepada kpu provinsi untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara ulang perolehan suara parpol di Distrik Fakfak Tengah khususnya untuk tingkatan DPR PB karena telah terjadinya selisih dan penggelembungan suara pada semua partai politik.

Namun dari KPU Fakfak kemudian menyampaikan pleno rekapitulasi tingkat distrik tidak ada keberatan. Namun pada saat mengesahkan jenis Pemilu DPR provinsi barulah saksi mandat tersebut menyatakan keberatannya.

Oleh karena itu, rekapitulasi pleno perhitungan suara jenis suara DPR PB Kabupaten Fakfak akan ditunda sampai dengan Minggu (10/3/2024) bersama dengan kabupaten Bintuni pukul 13.00 WIT hari ini.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Menteri Agama RI : Pesparawi XIV Se-Tanah Papua di Sorong Penguat Hubungan Antar Umat Beragama
Ketua DPD GOLKAR Papua Barat, Paulus Waterpauw bersama Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Barat No urut 1, Roma Megawanty Waterpauw (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Siapkan Strategi Pemenangan GOLKAR, Paulus Waterpauw Target 8 Kursi DPRD Provinsi, 2 Kursi DPR RI

MANOKWARI

Ikut Southeast Asia Youth leadership Program di Amerika Serikat, Tiga Pelajar SMU Asal Manokwari Kembali Ke Tanah Air

MANOKWARI

Jabatan Kepala Basarnas Manokwari Diserahterimakan

MANOKWARI

Peserta JKN Berikan Apresiasi Layanan Kesehatan Dalam Program JKN

Papua

Habib Syakur: Jangan Biarkan Isu Rasis di Yalimo Jadi Bahan Bakar Perpecahan

MANOKWARI

Gubernur Waterpauw Membuka Rakerda Rapimda Parta Golkar

MANOKWARI

Hasilkan Data Akurat, Dinas Gelar Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan ATAP 2022