Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:56 WIB

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Fak-fak, KPU Papua Barat Tunda Pleno Rekapitulasi 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menunda rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 Kabupaten Fakfak untuk DPR Papua Barat. Rekapitulasi ditunda hingga Minggu siang ini (10/3/2024).

Ketua KPU papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, penundaan dilakukan karena ada keberatan penggelembungan suara dari saksi Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Kedua parpol keberatan setelah terjadi selisih suara yang diduga terjadi karena penggelembungan pada partai tertentu.

Keberatan itu kemudian disampaikan oleh KPU Kabupaten Fakfak dimulai dengan keberatan dari Partai Gerindra untuk jenis pemilu DPR PB pada saat pembacaan hasil PPD pada distrik Fak-Fak. Di dalam pembacaan hasil rekapitulasi jenis DPR PB mengatakan untuk Partai Gerindra terjadi pergeseran atau penggelembungan suara untuk caleg nomor urut satu sehingga merugikan caleg lain.

Baca Juga :  Menuju Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Bupati Yohanis Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara

“Di antara caleg nomor urut 5 yang kehilangan suaranya atas nama Hartati Kastela yang merugikan suara Y Salim Al Hamid yang sesuai salinan C hasil memperoleh suara terbanyak untuk Partai Gerindra dan menguntungkan caleg nomor urut 1 atas nama Hairudin Pailoi, ” jelas KPU Fakfak

Pembatalan juga dilampirkan dengan bukti salinan C hasil dari KPPS dan C hasil di tingkat kecamatan, disampaikan oleh saksi mandat atas nama Y Salim Alhamid.

Sementara itu untuk keberatan yang diajukan saksi Partai Nasdem setelah dilakukan penelitian dan penghitungan dengan cermat ditemukan adanya selisih pergeseran dan penggelembungan suara di hampir semua partai pada rekapitulasi suara di Distrik Fakfak Tengah.

“Ada selisih hasil antar C hasil dan D hasil contoh pada Partai Nasdem calon no 2 adalah 13 suara sementara yang tercatat dalam D hasil adalah 122 suara, juga terjadi pada no 5 dengan 58 suara dalam D hasil 78 suara,” ungkap pihak KPU Fakfak.

Baca Juga :  Dekranas–ESDM Latih 130 Pengrajin Manokwari untuk Dongkrak Kriya Lokal

Dengan demikian Nasdem meminta kepada kpu provinsi untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara ulang perolehan suara parpol di Distrik Fakfak Tengah khususnya untuk tingkatan DPR PB karena telah terjadinya selisih dan penggelembungan suara pada semua partai politik.

Namun dari KPU Fakfak kemudian menyampaikan pleno rekapitulasi tingkat distrik tidak ada keberatan. Namun pada saat mengesahkan jenis Pemilu DPR provinsi barulah saksi mandat tersebut menyatakan keberatannya.

Oleh karena itu, rekapitulasi pleno perhitungan suara jenis suara DPR PB Kabupaten Fakfak akan ditunda sampai dengan Minggu (10/3/2024) bersama dengan kabupaten Bintuni pukul 13.00 WIT hari ini.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Sebanyak 172 Calon Jamaah Haji di Manokwari Ikut Bimbingan Manasik Haji

MANOKWARI

Waterpauw : OPD Papua Barat Bakal Jadi 34

MANOKWARI

Infid Melalui Usaid Kolaborasi Gelar Dialog Multi Pihak Lahirkan Isu dan Rekomendasi Pembentukan Kelompok Kerja Bidang Pendidikan 

MANOKWARI

Paulus Waterpauw Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat

MANOKWARI

Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar SMA N 2 Manokwari, Bupati Hermus Indou Berikan Motivasi Siswa

MANOKWARI

Ketua BEM STIH Manokwari Ajak Masyarakat Dukung Polisi Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Tokoh Pemuda Sorong Selatan Terima Bantuan Presiden Prabowo, Diajak Perkuat Persatuan NKRI

MANOKWARI

Pembukaan Jalan Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat