Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 5 April 2024 - 12:24 WIB

Syarat Calon Anggota DPRP-DPRK Tidak Terlibat Parpol, Thamrin Payapo : Jangan Coba Hapus Data Sipol

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menegaskan, salah satu syarat Calon Anggota DPRP dan DPRK melalui Jalur Otonomi Khusus atau Pengangkatan adalah tidak berafiliasi atau terlibat dengan Partai Politik (Parpol) selama lima tahun.

Oleh karena itu, ia menghimbau para calon legislatif yang kemarin ikut dalam Pileg 2024 untuk tidak mencoba ikut dalam Pemilu Adat tahun ini.

“Ketentuan jelas bahwa calon anggota DPRP dan DPRK tidak terlibat partai politik selama lima tahun atau tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam pemilu kemarin, itu jelas tidak bisa”, kata Thamrin Payapo, Rabu (3/4).

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Syukuran Hari Bhakti Pengayoman ke-80

 

Payapo mengingatkan, untuk tidak melakukan tindakan dengan mencoba meminta parpol menghapus data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), karena pihaknya akan dengan mudah memperoleh dokumen tersebut.

 

Jangan mencoba menghapus data pada Sipol, itu akan masuk pada delik pemalsuan dokumen negara. Jadi hati-hati apalagi ini baru kemarin saja dan hard copinya ada, jadi hati-hati”, ujar Payapo mengingatkan.

 

Dirinya meminta para caleg yang kemarin ikut bertarung dalam Pileg 2024, untuk memberikan kesempatan bagi anak papua serta Perempuan OAP hebat yang sudah lama menantikan momen Pemilu Adat ini.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Harap Dataran Wapramasi Jadi Lumbung Pangan

 

“Kepada saudara-saudara yang kemarin ikut caleg, penegasan kami tidak ada ruang untuk yang pernah mencalonkan diri atau dicalonkan ada terlibat partai politik untuk masuk ke DPRP dan DPRK. Mari berikan kesempatan kepada anak-anak papua, mama papua yang hebat-hebat yang menanti ini sudah cukup lama. Karena masuk anggota legislatif itu pilihan, demikian halnya dengan jalur pengangkatan ini juga pilihan bagi mereka”, imbuhnya.

 

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada ruang bagi saudara-saudara yang kemarin sudah memilih ikut caleg, karena pansel akan langsung mendiskualifikasi jika masih mau mencoba”, tegasnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lepas 175 Calon Jamaah Haji 

MANOKWARI

Menkumham Lantik Piet Bukorsyom Jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

MANOKWARI

Dilantik Jadi Ketua Badan Pengurus STT Erikson- Tritt Manokwari, Hermus Indou Harap Kolaborasi Civitas Akademika Demi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

MANOKWARI

56 Tahun BPJS Kesehatan : Meningkatkan Kesejahteraan Peserta dan Keluarga 

MANOKWARI

HIPMI Papua Barat Perluas Akses Modal, Angkat Potensi Pengusaha Asli Papua

MANOKWARI

Bupati Hermus Pimpin Pembersihan Serentak: “Manokwari adalah Rumah Kita”

MANOKWARI

Pemerintah Gelar FGD Evaluasi RAP 2023 Dana Otsus Spesifik Grand dan DTI

MANOKWARI

HUT Ke-12 GPdi Betesda Gelar Aksi Sosial