Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 5 April 2024 - 12:24 WIB

Syarat Calon Anggota DPRP-DPRK Tidak Terlibat Parpol, Thamrin Payapo : Jangan Coba Hapus Data Sipol

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menegaskan, salah satu syarat Calon Anggota DPRP dan DPRK melalui Jalur Otonomi Khusus atau Pengangkatan adalah tidak berafiliasi atau terlibat dengan Partai Politik (Parpol) selama lima tahun.

Oleh karena itu, ia menghimbau para calon legislatif yang kemarin ikut dalam Pileg 2024 untuk tidak mencoba ikut dalam Pemilu Adat tahun ini.

“Ketentuan jelas bahwa calon anggota DPRP dan DPRK tidak terlibat partai politik selama lima tahun atau tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam pemilu kemarin, itu jelas tidak bisa”, kata Thamrin Payapo, Rabu (3/4).

Baca Juga :  HUT PI Ke-168 Tahun, Ribuan Warga Kunjungi Pulau Mansinam

 

Payapo mengingatkan, untuk tidak melakukan tindakan dengan mencoba meminta parpol menghapus data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), karena pihaknya akan dengan mudah memperoleh dokumen tersebut.

 

Jangan mencoba menghapus data pada Sipol, itu akan masuk pada delik pemalsuan dokumen negara. Jadi hati-hati apalagi ini baru kemarin saja dan hard copinya ada, jadi hati-hati”, ujar Payapo mengingatkan.

 

Dirinya meminta para caleg yang kemarin ikut bertarung dalam Pileg 2024, untuk memberikan kesempatan bagi anak papua serta Perempuan OAP hebat yang sudah lama menantikan momen Pemilu Adat ini.

Baca Juga :  Pemda Manokwari Raih Kasuari JKN Award 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas

 

“Kepada saudara-saudara yang kemarin ikut caleg, penegasan kami tidak ada ruang untuk yang pernah mencalonkan diri atau dicalonkan ada terlibat partai politik untuk masuk ke DPRP dan DPRK. Mari berikan kesempatan kepada anak-anak papua, mama papua yang hebat-hebat yang menanti ini sudah cukup lama. Karena masuk anggota legislatif itu pilihan, demikian halnya dengan jalur pengangkatan ini juga pilihan bagi mereka”, imbuhnya.

 

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada ruang bagi saudara-saudara yang kemarin sudah memilih ikut caleg, karena pansel akan langsung mendiskualifikasi jika masih mau mencoba”, tegasnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Progres Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Mencapai 48 Persen

MANOKWARI

BPS Papua Barat dan OJK Gelar Evaluasi SNLIK 2025 serta Sosialisasi Literasi Keuangan
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) saat menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg ke KPU setempat (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Seruan “Anisto Bupati” menggema Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar

MANOKWARI

High Level Meeting, Bupati Apresiasi Kinerja TP2DD Manokwari 

MANOKWARI

Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat 
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Yohanis Manibuy, Diusung sebagai Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni 

MANOKWARI

Ini 30 Suara Tertinggi Parpol yang Akan Duduk di DPRD Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

DPA Kabupaten Manokwari Resmi Diserahkan