Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:03 WIB

Hakim Perwakilan Indonesia Paparkan Keberagaman Hayati Indonesia

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Hakim perwakilan dari Indonesia memaparkan tentang keberagaman hayati di Indonesia yang mana ada lebih kurang 1000 species satwa liar yang dilindungi, diantara lain Burung Cendrawasih, Orang Utan, Komodo, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Tarsius Kerdil (Tarsius pumilus), Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis), Jalak Bali (Leucopsar rothschildi)

Adapun kendala penegakan tindak pidana satwa liar di Indonesia dilihat dari 3 aspek yakni subtansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum sehingga diperlukan reformasi aturan terkait tindak pidana satwa liar, penyamaan visi para aparat hukum tentang konsep korservasi satwa liar, serta pentingnya mengedukasi masyarakat tentang pentingan melindungi satwa liar.

Baca Juga :  Bupati Hermus Tutup Turnamen Futsal Bupati Cup, Smansa Tarkes dan Acemo Manokwari Jawara

Selain itu, pada forum tersebut, perwakilan Hakim dari Indonesia juga mengangkat isu tentang maraknya penggunaan teknologi dalam tindak pidana satwa liar belakangan ini yang membuat kejahatan ini semakian terorganisir lintas negara dan lintas benua sehingga perlu adanya kerjasama antara negara khususnya ASEAN dalam pengumpulan data/bukti elektronik terkait.

Sebagai informasi Perwakilan Hakim dari negara Thailand mengangkat isu tentang pentinganya untuk membuat Hukum Acara khusus untuk tindak pidana satwa liar.

Baca Juga :  Sambut Pangdam Kasuari, Bupati Hermus Harap Sinergitas Bersama Majukan Pembangunan di Tanah Papua

Perwakilan Hakim dari negara Philipina memberikan saran penerapan precautionary principle dalam mengadili tindak pidana satwa liar oleh karena kurangnya bukti dan kepastian ilmiah antara tindakan manusia terkait satwa liar dengan dampaknya kepada lingkungan.

Perwakilan Hakim dari negara Malaysia memberikan penekanan bahwa Hakim harus menggunakan pendekatan berbeda dalam mengadili perkara satwa liar oleh karena tindak pidana ini harus dilihat dari sudut pandang konservasi serta dampaknya untuk kedepannya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Polbangtan Manokwari Wisuda 88 Sarjana Terapan Angkatan IV

MANOKWARI

Ekspos Potensi Sekolah, SMK Negeri 3 Manokwari Gelar Expo to Explore

MANOKWARI

KUPA PPAS APBD-P Tahun 2024 DPRD Dorong Penyesuaian Anggaran Optimalkan Program Prioritas

MANOKWARI

Rakerwil GBI Diharapkan Menjadi Momentum dalam Mengembangkan Pelayanan yang Kreatif dan Inovatif

MANOKWARI

Olahraga Bersama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polresta Manokwari

MANOKWARI

Memacu Inovasi dan Kewirausahaan Muda: Seminar BEM FATETA UNIPA Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Papua dengan Teknologi dan Dukungan Investor

MANOKWARI

Terkait Cicilan Pedagang Kepada Bank, Ini Jawaban Bupati Hermus

MANOKWARI

Bupati Hermus: Efisiensi Anggaran Sebabkan Pemangkasan Dana dan Tenaga Non ASN di Manokwari