MANOKWARI, KumparanPapua.com – Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tony Wenas, secara resmi melantik pengurus DPD PAPPRI Papua Barat yang diketuai oleh Prof. Roberth K.R. Hammar, Jumat (25/4/2025).
Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah karena Papua Barat merupakan provinsi pertama di Tanah Papua yang membentuk kepengurusan DPD PAPPRI. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PAPPRI bersama jajaran pengurus pusat.
Tony Wenas berharap, kepengurusan baru dapat menjalankan amanah sesuai ikrar yang telah diucapkan, termasuk memperluas jangkauan organisasi dengan membentuk DPC di tingkat kabupaten dan kota.
“Sesuai ikrar para pengurus, harapan kami ke depan adalah terbentuknya DPC di minimal 50% kabupaten/kota dalam beberapa tahun mendatang,” ujarnya.
Tony menambahkan, PAPPRI yang kini telah memiliki 28 cabang di seluruh Indonesia harus mampu dirasakan kehadirannya oleh seluruh musisi dan pelaku seni, termasuk di Papua yang dikenal memiliki banyak potensi seni, baik dalam tarik suara, musik, maupun penciptaan lagu.
“Soal royalti juga menjadi isu penting. Kita ingin ikut membahas regulasi agar undang-undangnya lebih baik dan berpihak kepada kepentingan semua pihak,” ungkapnya. “PAPPRI sebagai induk organisasi musik harus terus memperjuangkan hak-hak para musisi.”
Sementara itu, Ketua DPD PAPPRI Papua Barat, Prof. Roberth Hammar, mengungkapkan bahwa DPD PAPPRI Papua Barat sebenarnya telah terbentuk sejak satu tahun lalu, namun pelantikannya baru dapat dilaksanakan saat ini.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, melainkan amanat dan tanggung jawab besar dari DPP PAPPRI untuk memajukan seni di Papua Barat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa PAPPRI Papua Barat memiliki misi untuk mengangkat dan mengapresiasi seluruh pelaku seni, bukan hanya penyanyi, tetapi juga pemusik dan pencipta lagu di setiap kabupaten/kota.
“Langkah awal kami adalah melakukan pendataan karya seni dan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Papua Barat memiliki Perdasi tentang HAKI yang mewajibkan pemerintah daerah melindungi dan mendaftarkan karya para seniman,” jelasnya.
PAPPRI Papua Barat juga akan mendorong terbentuknya DPC di seluruh kabupaten, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi seni.
“Kami akan memberi apresiasi kepada maestro di berbagai daerah, sekaligus membina bakat-bakat seni yang ada,” tutup Hammar. (KP/03)