MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Seorang pria berinisial S (46), yang diduga merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemprov Papua Barat, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar di Tempat Hiburan Malam (THM) Apuse, Jalan Esau Sesa, Manokwari, Papua Barat.
Korban diduga meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras bersama seorang pramuria di dalam kamar.
“Ia, kemarin kita dapat laporan seorang ASN meninggal dunia di sebelah THM, meninggal dalam kamar,” kata Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan melalui Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, Jumat (22/8/2025).
Menurut Napitupulu, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat bersama seorang perempuan di kamar. “Saat mendatangi TKP, korban sudah tidak bernyawa, dalam keadaan tanpa memakai baju,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di lokasi.
“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Sahabat Polisi meminta pemerintah daerah untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam dan lokasi lain yang berpotensi menjadi praktik prostitusi ilegal di Manokwari.
“Kami minta tempat yang berpotensi adanya prostitusi ilegal agar ditertibkan oleh pemerintah daerah dan pihak berwajib,” kata Ketua Ormas Sahabat Polisi, Jalil Lambara.
Menurut Jalil, pemerintah daerah jangan hanya fokus pada peredaran minuman beralkohol, tetapi juga harus menertibkan kos-kosan dan rumah yang dijadikan tempat bordir.
“Ini masalah sosial. Jangan pemerintah tinggal diam saja melihat persoalan ini. Kepolisian juga harus ambil peran,” tegasnya. (KP/03)














