MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam rangka menjalankan program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou – Mugyono menaruh perhatian serius pada peningkatan sarana dan prasarana peribadatan di wilayah Kabupaten Manokwari.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jumat (11/4/2025).
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Rumah Ibadah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan keagamaan.
Pemerintah daerah memberikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada sejumlah pengurus gereja, masjid, dan rumah ibadah lainnya, antara lain:
• Gereja Katolik Imanuel Sanggeng
• Gereja Katolik Salvator Maripi
• Pastoran Imanuel Sanggeng
• Kapel St. Antonius, Paroki Imanuel Sanggeng
• Gereja Sidang Jemaat Kristus di Indonesia, Kampung Ayambori
• Gereja Sidang Jemaat Kristus di Indonesia, Kampung Aurmios – Distrik Wasirawi
• Vihara Dhamma Yong Zhen, Jalan Nusantara I, Kelurahan Wosi
Selain PBG, bantuan hibah juga disalurkan guna mendukung pembangunan dan pengembangan rumah ibadah, termasuk fasilitas pendukung lainnya seperti sekolah minggu dan PAUD.
Berikut daftar penerima hibah:
• Gereja GKI Adonis, Wosi
• Gereja GKI Ebenhaezer
• Gereja GKI Lembah Yordan, Inggramui
• Gereja GPdI Jemaat Bethlehem, Pasirido
• Gedung Sekolah Minggu dan PAUD GKI Efrata, Wosi
• Gereja GKPKAI Jemaat Memafos Kerenu
• GPKAI Jemaat Gibeon Iryo, Sowi
• GPKAI Jemaat Erikson Tritt, Udopi
• GPKAI Jemaat Lunow Bock, Swapen
• GPKAI Jemaat Tritunggal II, Wasai
• GPKAI Jemaat Yosua, Warmare
• GPKAI Jemaat Erikson Tritt I, Madrat
• GPKAI Jemaat Erikson Tritt II, Madrat
• GPKAI Jemaat Tritunggal, Bambu Kuning
• GPKAI Jemaat Yosam Mairesep, Mieicomti Sidey
• GPKAI Jemaat Elim, Wosi
• GPKAI Jemaat Paulus, Masyepi
• GPKAI Jemaat Sumur Hidup, Minofos
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendukung kebebasan beragama serta memperkuat kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Diharapkan, sarana peribadatan yang layak dan memadai dapat menjadi fondasi kokoh dalam mempererat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Bumi Kasuari ini. (KP/03)