MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Yan Ayomi, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada DPRK Manokwari, Selasa (25/11/2025). Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna dan diterima langsung oleh Ketua DPRK, Jhoni Muid.
Ayomi menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun depan akan menitikberatkan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pembangunan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat. Pemkab juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyatakan DPRK siap menindaklanjuti dokumen KUA-PPAS dengan cermat dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran akan dilakukan secara konstruktif, transparan, dan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 bertujuan untuk memberikan gambaran asumsi kebijakan anggaran terbaru dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.














