Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:00 WIB

Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud

JAKARTA , Kumparanpapua.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan. Pengesahan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan, yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah Indonesia memiliki peran yang krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi hasil karya budaya bangsa. Dengan perlindungan yang tepat, bangsa Indonesia dapat mencegah penyelewengan terkait hak cipta sekaligus menghargai para pencipta, seniman, dan pelaku budaya.

“Kita tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku budaya atas hasil karya mereka,” ujar Supratman dalam acara penandatanganan kerja sama, Jumat (14/03/2025) di gedung Kemendikdasmen.

Perlindungan kekayaan intelektual, lanjutnya, akan memicu kreativitas masyarakat Indonesia untuk berinovasi guna memperkaya budaya Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Bersama MUI Akan Melakukan Kunjungan Safari Ramdhan 1446H Pada 10 Titik

“Perlindungan ini juga akan membuka ruang bertambahnya kreativitas dan inovasi di dunia kebudayaan, yang pada gilirannya akan memperkaya khazanah budaya Indonesia dan meningkatkan posisi kita di dunia internasional,” ucapnya.

Lulusan ilmu hukum Universitas Muslim Indonesia ini menjelaskan Indonesia memiliki aset dan kekayaan budaya yang luar biasa. Namun di saat yang sama, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun luar negeri. Sehingga kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud sangat penting untuk mendukung keberlanjutan kebudayaan Indonesia.

“Kerja sama kita, baik NK maupun PKS, bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan hak-hak kekayaan intelektual terhadap objek-objek budaya yang semakin berkembang. Kerja sama ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan intelektual dan budaya nasional,” tutur Supratman.

Ia berharap kerja sama Kemenkum dan Kemenbud dapat mempercepat langkah-langkah konkret yang lebih efektif untuk pembangunan kebudayaan dan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik kedepannya. Kerja sama yang dilakukan saat ini pun akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

Baca Juga :  Idul Adha 1445H, LDII Papua Barat Sembelih 47 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing

Senada dengan Supratman, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan dua bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini merupakan langkah strategis Kemenkum dan Kemenbud untuk memajukan kebudayaan Indonesia, termasuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi kepentingan seluruh warga Indonesia.

“Kita pastikan objek-objek pemajuan kebudayaan yang jumlahnya ada sepuluh, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom mengatakan bahwa kerja sama yang telah dilakukan oleh pimpinan di pusat, selanjutnya menjadi pedoman kami di wilayah untuk segera menindaklanjutinya.

“Jauh sebelum penandatanganan PKS di tingkat pusat, Rabu lalu (12/03) kami telah lakukan koordinasi dengan 3 dinas di Bintuni, salah satunya Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Terlebih lagi kalau sudah ada penandatanganan kerja sama di pusat, kita yang di wilayah lebih mudah lagi untuk melakukan kerja sama.” terang Piet. (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Peletakan Batu Pertama Kantor Distrik dan Peresmian Puskesmas Mokwan, Bupati Hermus : Ini Komitmen Kami

MANOKWARI

Wakapolda Papua Barat Soroti Disiplin Anggota hingga Respons Cepat Pelayanan Publik

MANOKWARI

Daftar Bacaleg, DPD Golkar Pegaf Target Pertahankan 2 Kursi 

MANOKWARI

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT MELALUI PENGANGKATAN PERIODE 2024-2029

MANOKWARI

DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi (SAIP) Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual

MANOKWARI

Pertemuan Bilateral DJKI – DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI

MANOKWARI

Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Terealisasi 87,7 Persen