MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyepakati Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (26/11/2025) malam.
Dengan tercapainya KUA-PPAS, tahapan berikutnya adalah penyerahan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Manokwari 2026.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan APBD agar dapat berjalan lancar hingga penetapan akhir.
“Kerja sama yang telah terjalin selama pembahasan KUA-PPAS diharapkan tetap terjaga hingga APBD 2026 resmi ditetapkan,” kata Mugiyono.
Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan langkah awal yang krusial dalam penyusunan Ranperda APBD 2026. Ia memastikan legislatif siap mendukung penuh proses pembahasan agar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Jhoni juga mengingatkan agar seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK bekerja maksimal bersama perangkat daerah, agar dokumen APBD 2026 benar-benar memuat program-program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
“Fokus kami adalah memastikan setiap program yang masuk APBD 2026 bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.














