Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 18 November 2025 - 12:42 WIB

Manokwari Mulai Era Baru Pengawasan Minuman Beralkohol, Distributor Dibongkar Perdana

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi menegakkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Larangan Minuman Oplosan. Langkah perdana dilakukan dengan pembongkaran stok minuman beralkohol di gudang distributor PT Bram Bintang Timur, Selasa (18/11/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Manokwari, Yan Ayomi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan peredaran minuman beralkohol berlangsung secara legal dan sesuai regulasi.

“Kegiatan pembongkaran ini dilakukan secara terbuka sebagai tahap awal sebelum distribusi resmi ke penjual,” ujar Ayomi. Ia menambahkan, sesuai Permendag Nomor 20 Tahun 2014, minuman beralkohol termasuk barang pengawasan yang harus dikontrol dengan ketat.

Baca Juga :  Bupati Hermus Lakukan Pemasangan Patok Area Pembangunan Alih Trace Jalan Beringin - Bandara Rendani

Menurut Ayomi, selama hampir dua dekade terakhir, pemerintah tidak mengetahui secara pasti alur distribusi dan penjualan minuman beralkohol. Dengan Perda baru, semua menjadi jelas: mulai dari pemasok hingga penjual resmi. Ia menegaskan, seluruh penjual eceran diwajibkan memiliki izin resmi, dan distribusi hanya diperbolehkan ke outlet yang memenuhi syarat, termasuk jarak minimal 200 meter dari sekolah dan rumah ibadah.

Minuman beralkohol yang sah beredar mencakup golongan A, B, dan C, yang akan disalurkan ke restoran, toko dingin, atau outlet resmi. Ayomi berharap pengawasan yang transparan ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan.

Baca Juga :  Pemprov PB Akan Menerima Penghargaan di UHC Awards Tahun 2024

Direktur PT Bram Bintang Timur, Abraham Th. Raweyai, menjelaskan pembongkaran perdana dilakukan untuk produk Bir Singaraja golongan A, dengan jumlah 1.500 karton, masing-masing berisi 24 kaleng 500 ml. Produk ini dikirim langsung dari pabrik di Surabaya.

“Selain Bir Singaraja, nantinya akan ada Bir Bintang, Anker, anggur Orang Tua, dan minuman golongan C seperti Iceland dan Carson. Distribusi ke penjual resmi akan dimulai setelah peluncuran resmi, diharapkan sebelum Desember,” jelas Raweyai.

Pembongkaran dan pengawasan terbuka ini menandai era baru dalam pengelolaan minuman beralkohol di Manokwari, yang menekankan legalitas, transparansi, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan Gedung Serbaguna Gereja Abdalouseh Amban

MANOKWARI

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU JILID II sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Yang Terpilih

MANOKWARI

Flobamora Manokwari salurkan donasi Rp170,775 juta untuk korban erupsi Gunung Lewotobi

MANOKWARI

BERBUDi Belum Bentuk Tim Group Media Sosial

MANOKWARI

Hermus Indou: Pilar Sosial Harus Kuat, Paguyuban Pasundan Berperan Penting Bagi Daerah

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 Secara Digital

MANOKWARI

Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

MANOKWARI

8 Notaris Baru Resmi Dilantik, Kakanwil Kemenkum Pabar Tekankan Profesionalisme dan Etika Jabatan