Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Kamis, 16 November 2023 - 18:11 WIB

Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Hermus Sampaikan Sejumlah Masalah 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024, Bupati mengungkapkan sejumlah isu permasalahan pembangunan yang dihadapi akhir- akhir ini.

 

Hal itu disampaikan bupati dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 , di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwar, Kamis (16/11/2023).

Adapun sejumlah isu permasalahan tersebut adalah, pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, masih tingginya tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, rendahnya IPM dan masih tingginya prevalensi angka stunting serta masih rendahnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Selain itu juga masih tingginya prevalensi masalah kesejahteraan sosial dan penyakit sosial, tingginya inflasi daerah yang disumbangkan oleh beberapa sektor pangan maupun non pangan, rendahnya kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar Ibukota Provinsi di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga :  Dirjen HAM : KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia 

Disamping itu juga masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah serta penyediaan lapangan kerja dan penurun tingkat pengangguran serta perbaikan pendapatan perkapita dan daya beli mastarakat; perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam yang memerlukan mitigasi sedini mingkin; dan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan berkelanjutan yang belum optimal di dalam daerah.

Lanjut Bupati, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Pertamax Naik di Papua-Maluku, Pertalite dan BioSolar Bersubsidi Tetap Bertahan

Bupati menambahkan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, APBD tahun anggaran 2024, adalah sebagai wujud tindak lanjut program pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan berkelanjutan sebagai tata kelola perencanaan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari.

“DPRD kabupaten manokwari juga sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan sangat dibutuhkan energi dan stamina yang prima serta kemampuan berpikir dalam meneliti dan mencermati seluruh rancangan KUA-PPAS, APBD tahun anggaran 2024” Imbuhnya.

Bupati berharap, penyusunan dilakukan secara substantif dan obyektif. Penyusunan KUA -PPAS sebagai tahapan dalam penyusunan APBD hendaknya difokuskan pada upaya pemerintah daerah Kabupaten Manokwari guna menyelesaikan sejumlah isu dan permasalahan pembangunan di Ibukota Provinsi Papua Barat ini. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

KPU PAPUA BARAT MENERIMA PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON SELAMA 6 HARI

MANOKWARI

Sambut Idul Adha 1444H Tahun 2023, Aston Niu Manokwari Gelar Aksi Donor Darah

MANOKWARI

Telan Anggaran 67 M, Kawasan Arena Publik Borarsi Manokwari Mulai Dibangun

MANOKWARI

GOW Manokwari Ajak Masyarakat Ciptakan Keluarga Aman Tanpa Kekerasan

MANOKWARI

Meriahkan HGN Ke-78, Guru PAUD Se-Kabupaten Manokwari Ikut Gelar Lomba Fashion Show, dan Yospan 

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus DPD IKM Manokwari Periode 2022-2027

MANOKWARI

Merasa “Digusur” Fitri Arniati Bawa Sengketa Muswilub BKMT Papua Barat ke Pengadilan

MANOKWARI

Musda IV Golkar Papua Barat Jadi Momentum Kebangkitan Kader Muda