MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Wakil Bupati Mugiyono menetapkan penyelesaian ganti rugi lahan Pasar Wosi sebagai salah satu prioritas utama dalam program 100 hari kerja mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Hermus didampingi Wabup Mugiyono usai peluncuran program 100 hari kerja, Kamis (10/4/2025).
“Pasar Wosi selama ini bermasalah. Kita akan lakukan pembayaran uang panjar untuk penyelesaian karena sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Manokwari,” ujar Hermus.
Ia menjelaskan, putusan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk melakukan pembayaran secara bertahap kepada para pemilik hak ulayat.
“Kita berharap ini bisa menjadi dasar kuat bagi kita untuk menyelesaikan pembayaran lahan pasar Wosi,” tambahnya.
Tak hanya Pasar Wosi, Hermus juga menyebutkan bahwa Pemkab akan menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi yang masih belum terselesaikan.
“Selain itu, persoalan irigasi di wilayah Prafi juga akan kita selesaikan. Kita akan panjar terlebih dahulu agar masalah irigasi tidak terus dipermasalahkan dan petani kita tidak mengalami kerugian,” tegas Hermus. (KP/03)