Home / HUKUM DAN KRIMINAL / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Dua Orang Pemodal dan Penadah Tambang Emas Ilegal Masuk dalam Daftar DPO Polda Papua Barat

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di wilayah Sungai Wariori, Kabupaten Manokwari. Penindakan ini menyasar tidak hanya para pekerja di lapangan, namun juga pemodal dan penadah hasil tambang ilegal.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah jaringan. Mulai dari yang bekerja di lapangan, pemodal, hingga penadah akan kami kejar dan telusuri,” tegas Kapolda kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Saat ini, Polda Papua Barat tengah memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial MS dan ES, yang diduga sebagai penadah sekaligus pemodal utama dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Keduanya diketahui berada di wilayah Sulawesi.

Baca Juga :  Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 4 Dokter Spesialis dan 3 Dokter Umum

“Mau sembunyi di mana pun, kami akan tetap kejar. Kami tahu mereka ada di Sulawesi, jadi kami minta kooperatif untuk datang dan menyerahkan diri,” kata Kapolda.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua DPO tersebut untuk segera melapor ke Polda Papua Barat atau menghubungi layanan darurat 110.

Lebih lanjut, Kapolda juga memperingatkan para pemilik hak ulayat agar tidak memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah mereka.

“Jangan coba-coba memberikan izin penambang masuk ke wilayah. Bila perlu, pemilik hak ulayat yang terbukti memberi izin akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa penggunaan alat berat dalam penambangan ilegal merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tidak mundur.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRK Manokwari Matangkan Perda Pendidikan Gratis, Target Selesai Awal Juli 2025

“Kami tegaskan kembali, percayakan pada Polda Papua Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas penambangan emas ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat,” tegas Irjen Isir.

Di sisi lain, Kapolda juga mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong legalisasi tambang rakyat, agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara resmi dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendorong agar lokasi tambang emas ini bisa ditetapkan sebagai tambang rakyat, agar kegiatan ini dapat berlangsung secara legal dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

GOW Manokwari Ajak Masyarakat Ciptakan Keluarga Aman Tanpa Kekerasan

MANOKWARI

Pimpin Apel, Plt Sekda Tekankan Pimpinan OPD Untuk Hargai Undangan Sidang DPRK Manokwari 

MANOKWARI

Kunker ke Distrik Pemekaran Moruj Mega, Bupati Hermus : Tinggalkan Adat Istiadat yang Menghambat Pembangunan

MANOKWARI

80 Tahun Pengayoman: Kanwil Kemenkum Pabar Tebar Kebahagiaan Lewat Bakti Sosial

MANOKWARI

Operasi Penertiban PETI: Polda dan Pemkab Manokwari Bergerak Pekan Ini

MANOKWARI

PT Freeport Indonesia dan Universitas Papua Lanjutkan Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Pengembangan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lepas 162 Jamaah Calon Haji Tahun 1446 H/2025 M

Jakarta

OJK Tuntaskan Kasus Pinjol Crowde, Dirut Resmi Diserahkan ke Jaksa