Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:42 WIB

Bupati Manokwari Tegaskan Pentingnya Perda Minuman Beralkohol untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan dan fiskal daerah. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan pemerintah tetap mampu melayani masyarakat meski menghadapi tekanan anggaran yang berat.

Hermus menjelaskan bahwa Manokwari sebagai “rumah besar” harus dikelola dengan bijak. Selama dua tahun terakhir, daerah ini mengalami pemotongan anggaran signifikan dari pusat, termasuk dana otonomi khusus dan DAU, sehingga menyulitkan pelayanan publik.

“Efisiensi anggaran dua tahun ini sangat berat. Kemarin dipotong Rp70 miliar, tahun depan Rp200 miliar lagi. Tidak ada uang bebas untuk pelayanan,” kata Hermus, Minggu (7/12/2025).

Baca Juga :  Dekranas Tekankan Pentingnya Kemasan dan Digital Marketing bagi UMKM Papua Barat

Akibat keterbatasan dana, pelayanan kepada masyarakat kerap terhambat. Banyak warga datang ke Kantor Bupati, namun tidak semua bisa terlayani karena kas daerah terbatas. Menurut Hermus, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi satu-satunya sumber dana fleksibel untuk menutupi kebutuhan tersebut.

“Blok grant kita ada di PAD. Kita harus memastikan kas daerah terisi agar masyarakat bisa terlayani, minimal untuk proposal kegiatan sosial Rp15–30 juta,” ujarnya.

Selain pelayanan sosial, Pemkab Manokwari tengah menyiapkan program besar skala daerah dan nasional, termasuk pembangunan bandara, penataan Pasar Raya Wosi, revitalisasi Gedung Mambruk, pusat layanan UMKM, rumah sakit, hingga pengamanan pantai. Semua program tersebut membutuhkan dana pendamping yang saat ini terbatas.

Baca Juga :  Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Hermus menekankan bahwa Manokwari kini sebagai ibu kota provinsi harus bersaing dengan kota-kota lain di Papua Barat maupun Papua Barat Daya, baik dalam pembangunan maupun pariwisata. Ia menegaskan bahwa keberadaan minuman beralkohol, terutama golongan A, B, dan C, menjadi bagian dari kebutuhan pasar pariwisata dan perlu dikelola secara bijak, bukan dilarang sepenuhnya.

“Kota ini dihuni berbagai suku dari seluruh Nusantara, bahkan masyarakat internasional juga datang ke sini. Minuman beralkohol menjadi bagian dari aksesoris pariwisata, dan kita harus menanggapinya dengan bijak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemda Manokwari Akan Terbitkan Perda Penggunaan Noken di Pusat Perbelanjaan Gantikan Kantong Plastik

MANOKWARI

Kunker ke Distrik Pemekaran Moruj Mega, Bupati Hermus : Tinggalkan Adat Istiadat yang Menghambat Pembangunan

MANOKWARI

Peringati HUT Basarnas Ke-52 Tahun 2024, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Manokwari Gelar Aksi Donor Darah

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ikut Semarakkan Kirab Budaya Harlah Pemuda Ikaswara

MANOKWARI

Sambangi Tim Futsal Bapomi Papua Barat, Eduard Dowansiba Berikan Bantuan Operasional

MANOKWARI

Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H, Wabup Ajak Perkuat Solidaritas Umat Beragama

MANOKWARI

Dua Pemuda Pengedar Ganja Ditangkap , Polda Papua Barat Sita 1,2 Kg Ganja

MANOKWARI

Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Solusi Efektif untuk Pengobatan Penyakit Kronis