MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2025–2045. Acara ini berlangsung di Aula Sasana Kantor Bupati Manokwari pada Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hermus menekankan pentingnya RPJPD sebagai pondasi perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan.
“RPJPD ini adalah pondasi yang kuat bagi pembangunan daerah. Jika pondasi ini tidak kokoh, maka proses pembangunan kita akan goyah. Karena itu, regulasi dan kelembagaan daerah harus diperkuat,” ujar Hermus.
Ia menyebutkan bahwa dokumen RPJPD bukan hanya sebagai dasar hukum perencanaan, tetapi juga sebagai potret Manokwari untuk 20 tahun ke depan. Pemerintah daerah bersama masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menerjemahkan visi besar pembangunan ke dalam dokumen yang terarah dan strategis.
“Universitas Papua akan menjadi mitra kita dalam merumuskan dan menyusun dokumen ini. Harapannya, dokumen tersebut akan menjadi panduan nyata dalam pembangunan lima tahun pertama hingga dua dekade ke depan,” tambahnya.
Hermus juga menekankan pentingnya keselarasan RPJPD dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, seperti:
1.RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional),
2.Tata ruang nasional dan daerah,
3.Rencana Induk Percepatan Pembangunan Tanah Papua,
4.Dokumen perencanaan provinsi Papua Barat.
RPJPD Manokwari juga harus memperhatikan peran strategis Manokwari sebagai:
1.Pusat peradaban (religi, pendidikan, dan kebudayaan),
2.Ibu kota Provinsi Papua Barat yang menjadi simpul ekonomi, jasa, dan transportasi.
Selain itu, Bupati berharap agar ke depan Manokwari memiliki infrastruktur transportasi modern, tidak hanya mobil dan motor konvensional, tetapi juga moda transportasi publik jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kita harus belajar dari kota-kota besar dunia. Manokwari tidak boleh menjadi kota biasa, melainkan kota luar biasa. Kawasan seperti Manokwari Barat harus dirancang dengan visi pertumbuhan masa depan, termasuk memperhatikan rencana pemindahan ibu kota kabupaten,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Konsultasi Publik , Pjs Bappeda Kabupaten Manokwari , Hapsi menyampaikan Tujuan utama kegiatan konsultasi Publik guna untuk menjaring masukan dari berbagai pihak termasuk perangkat daerah, tokoh masyarakat, LSM, dan akademisi. Hasil konsultasi publik akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen RPJPD agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan selama satu hari, dihadiri oleh berbagai unsur dari Provinsi Papua Barat, perangkat daerah, distrik dan kelurahan, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
“Kami berharap konsultasi publik ini dapat berjalan lancar dan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Manokwari selama 20 tahun ke depan,” tutupnya. (KP/03)