MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, membawa sejumlah isu penting daerah dalam pertemuan dengan Komisi XII DPR RI, baru-baru ini. Ia hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.
Salah satu isu utama yang disorot adalah polemik izin pertambangan rakyat di Distrik Wasirawi. Mugiyono mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan warga untuk menambang ternyata masih berstatus cagar alam, bukan hutan lindung seperti yang banyak dipahami masyarakat. Status inilah yang membuat aktivitas pertambangan rakyat belum bisa dilegalkan.
“Pemkab Manokwari sudah resmi mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mengubah status cagar alam tersebut menjadi kawasan pertambangan. Dengan begitu, masyarakat—terutama pemilik hak ulayat—bisa memperoleh manfaat langsung, bukan hanya menyewakan lahan kepada pemodal,” kata Mugiyono, Kamis (30/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses perubahan status lahan tersebut.
“Kita berharap semuanya segera selesai supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata,” ujarnya.
Tak hanya soal tambang, Wabup juga membawa aspirasi lain yang kerap dikeluhkan warga: keterbatasan kuota BBM. Mugiyono menilai cadangan BBM yang diterima Manokwari masih jauh dari cukup, sehingga kelangkaan sering terjadi di sejumlah SPBU.
“Melalui Komisi XII kami meminta pemerintah pusat menambah kuota BBM untuk Manokwari, sekaligus membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) guna mendukung kebutuhan masyarakat pesisir,” tuturnya.
Mugiyono memastikan seluruh hasil pertemuan tersebut telah ia laporkan langsung kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou.
“Bupati sangat mendukung langkah-langkah yang kita usulkan. Ini semua demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Manokwari,” tegasnya.














