MANOKWARI, Kumparanpapua.com – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, program JKN telah dirasakan manfaatnya oleh berbagai lapisan masyarakat.
Salah satunya dialami oleh Maria Korwa (46), warga Kabupaten Manokwari, yang terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Ia mengaku sangat terbantu saat suaminya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit J.A. Dimara Manokwari pada Desember 2024 lalu.
“Awalnya suami saya demam tinggi yang tidak kunjung turun. Kondisinya semakin memburuk sehingga saya membawanya ke IGD RS J.A. Dimara. Setelah pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa suami saya harus dirawat inap,” kata Maria.
Maria bersyukur selama proses perawatan tidak ada kendala yang dialami. Semua kebutuhan mulai dari obat-obatan hingga biaya pemeriksaan ditanggung penuh oleh program JKN.
“Puji Tuhan, pelayanan yang kami terima sangat baik. Dokter dan perawat ramah, sigap, dan cepat merespons ketika kami membutuhkan bantuan. Tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemudahan layanan juga semakin dirasakan dengan sistem administrasi yang praktis. Cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terintegrasi dengan data kepesertaan JKN, pasien sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan.
“Saya baru tahu sekarang cukup pakai KTP saja tanpa perlu menyiapkan banyak fotokopi berkas. Hal ini sangat membantu kami untuk mengakses layanan kesehatan,” ungkap Maria.
Maria pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit. Ia mengajak masyarakat yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta JKN, karena manfaatnya sangat besar.
“Program JKN sudah banyak membantu saya dan keluarga. Saya berharap semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya. (KP/Rls)