Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:05 WIB

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari untuk menindaklanjuti permasalahan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025), DPRK meminta agar dinas segera menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa.

Wakil Ketua III Fraksi Otsus DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil hearing sebelumnya dengan para orang tua siswa yang mengeluhkan ijazah anak-anak mereka belum diberikan oleh sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

“Dari pertemuan dengan orang tua siswa, disampaikan bahwa hingga saat ini ijazah anak-anak mereka masih belum diambil karena tertahan di sekolah,” ujarnya.

Menurut Daniel, pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan bertujuan untuk mencari solusi konkret terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa ijazah sangat penting, terutama bagi siswa yang hendak melamar pekerjaan, namun terkendala karena belum menerima dokumen tersebut dari sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Tetapkan Kawasan Pantai Wisata Pasir Putih sebagai Wilayah Transaksi Digital

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, menambahkan bahwa pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya keresahan masyarakat terhadap isu penahanan ijazah.

“Pertemuan ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Saat hearing pertama, hadir sebanyak 174 orang tua siswa yang menyampaikan keluhan serupa,” jelasnya.

Trisep menegaskan perlunya kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia meminta agar sekolah tidak mempersulit pengambilan ijazah dan tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa.

“Kami minta sekolah memberikan ijazah tanpa pungutan biaya apa pun,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Parjianti, menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, siswa sendiri yang tidak datang mengambil ijazah meskipun sudah dinyatakan lulus.

“Kebanyakan malah siswa yang tidak datang ke sekolah untuk mengambil ijazah setelah lulus,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah pernah diterbitkan surat edaran kepada seluruh SMP di Manokwari agar tidak menahan ijazah siswa.

Baca Juga :  Pendeta Hugo Warpur Kembali Pimpin BKAG Manokwari, Dorong Persatuan Umat 2025–2030

Namun, Parjianti mengakui bahwa ada beberapa sekolah swasta yang masih menahan ijazah karena orang tua siswa belum memenuhi kewajiban pembayaran, seperti uang komite.

“Saya sudah menghubungi langsung pihak sekolah. Mereka menyebutkan alasan penahanan karena kurangnya dana operasional. Tapi kami minta agar pihak sekolah tetap berkomunikasi dengan orang tua terkait kewajiban tersebut,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang SD, Wati Hammar, menyatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi dari orang tua siswa ke bidangnya terkait penahanan ijazah.

“Saya selalu mengingatkan sekolah agar tidak menahan ijazah siswa. Sampai saat ini belum ada aduan langsung dari orang tua ke kantor kami,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari berjanji akan segera melakukan rapat internal dan menerbitkan surat edaran resmi agar sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. (KP/03)

Share :

Baca Juga

HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Papua Barat Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja di Manokwari

MANOKWARI

Lakukan Langkah Strategis Bidang Kesehatan , Lapas Manokwari Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari
Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat

MANOKWARI

Bawaslu Kabupaten Manokwari Ungkap 7 TPS Berpotensi PSU

MANOKWARI

Buka Rakor SAR Daerah dan Pelatihan Teknis, Fonataba Harap Hasilkan SDM Berkualitas dan Handal

MANOKWARI

PBH Peradi Dipercaya Tangani Bantuan Hukum Gratis di PN Manokwari

MANOKWARI

Peringati HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Pemkab Manokwari Lakukan Aksi Bersih

MANOKWARI

KPU Manokwari Gelar Bimtek dan Uji Coba Nasional Aplikasi SIREKAP Bagi PPD Se-kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Tim TABUR Kejati Papua Barat Amankan Lima Orang DPO Tindak Pidana Perikanan