Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:05 WIB

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari untuk menindaklanjuti permasalahan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025), DPRK meminta agar dinas segera menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa.

Wakil Ketua III Fraksi Otsus DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil hearing sebelumnya dengan para orang tua siswa yang mengeluhkan ijazah anak-anak mereka belum diberikan oleh sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

“Dari pertemuan dengan orang tua siswa, disampaikan bahwa hingga saat ini ijazah anak-anak mereka masih belum diambil karena tertahan di sekolah,” ujarnya.

Menurut Daniel, pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan bertujuan untuk mencari solusi konkret terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa ijazah sangat penting, terutama bagi siswa yang hendak melamar pekerjaan, namun terkendala karena belum menerima dokumen tersebut dari sekolah.

Baca Juga :  Bupati Manokwari, Lepas 25 Jamaah Umroh Ke Tanah Suci

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, menambahkan bahwa pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya keresahan masyarakat terhadap isu penahanan ijazah.

“Pertemuan ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Saat hearing pertama, hadir sebanyak 174 orang tua siswa yang menyampaikan keluhan serupa,” jelasnya.

Trisep menegaskan perlunya kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia meminta agar sekolah tidak mempersulit pengambilan ijazah dan tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa.

“Kami minta sekolah memberikan ijazah tanpa pungutan biaya apa pun,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Parjianti, menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, siswa sendiri yang tidak datang mengambil ijazah meskipun sudah dinyatakan lulus.

“Kebanyakan malah siswa yang tidak datang ke sekolah untuk mengambil ijazah setelah lulus,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah pernah diterbitkan surat edaran kepada seluruh SMP di Manokwari agar tidak menahan ijazah siswa.

Baca Juga :  Sebanyak 330 Pengusaha Dapat Kucuran Dana dari Pemda Manokwari

Namun, Parjianti mengakui bahwa ada beberapa sekolah swasta yang masih menahan ijazah karena orang tua siswa belum memenuhi kewajiban pembayaran, seperti uang komite.

“Saya sudah menghubungi langsung pihak sekolah. Mereka menyebutkan alasan penahanan karena kurangnya dana operasional. Tapi kami minta agar pihak sekolah tetap berkomunikasi dengan orang tua terkait kewajiban tersebut,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang SD, Wati Hammar, menyatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi dari orang tua siswa ke bidangnya terkait penahanan ijazah.

“Saya selalu mengingatkan sekolah agar tidak menahan ijazah siswa. Sampai saat ini belum ada aduan langsung dari orang tua ke kantor kami,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari berjanji akan segera melakukan rapat internal dan menerbitkan surat edaran resmi agar sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tingkatkan Komitmen Kawal Akuntabilitas Keuangan Desa, Pemkab Manokwari Bersama Perwakilan BPKP Papua Barat Gelar Workshop

MANOKWARI

Akses Layanan Kesehatan Mental Dengan Mudah Pakai BPJS Kesehatan

MANOKWARI

High Level Meeting, Bupati Apresiasi Kinerja TP2DD Manokwari 

MANOKWARI

Berlinda Ursula Mayor Pindah Tugas , Helmin Somalay Resmi Pimpin Pengadilan Negeri Manokwari

MANOKWARI

PELNI Manokwari Tingkatkan Layanan Transportasi Laut di Momentum Harhubnas 2025

MANOKWARI

96 Koperasi Merah Putih di Manokwari Sudah Legal, 83 Lagi Menunggu Proses

MANOKWARI

Buka Musrenbang, Wakil Bupati Harap Pengalokasian Anggaran Tertib

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada, Polresta 15 Miliar, Kodim 1 Miliar, Fasharkan 500 Juta