Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:05 WIB

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari untuk menindaklanjuti permasalahan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025), DPRK meminta agar dinas segera menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa.

Wakil Ketua III Fraksi Otsus DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil hearing sebelumnya dengan para orang tua siswa yang mengeluhkan ijazah anak-anak mereka belum diberikan oleh sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

“Dari pertemuan dengan orang tua siswa, disampaikan bahwa hingga saat ini ijazah anak-anak mereka masih belum diambil karena tertahan di sekolah,” ujarnya.

Menurut Daniel, pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan bertujuan untuk mencari solusi konkret terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa ijazah sangat penting, terutama bagi siswa yang hendak melamar pekerjaan, namun terkendala karena belum menerima dokumen tersebut dari sekolah.

Baca Juga :  Kerukunan Keluarga Ikaswara Meriahkan HUT RI ke-80 di Manokwari

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, menambahkan bahwa pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya keresahan masyarakat terhadap isu penahanan ijazah.

“Pertemuan ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Saat hearing pertama, hadir sebanyak 174 orang tua siswa yang menyampaikan keluhan serupa,” jelasnya.

Trisep menegaskan perlunya kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia meminta agar sekolah tidak mempersulit pengambilan ijazah dan tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa.

“Kami minta sekolah memberikan ijazah tanpa pungutan biaya apa pun,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Parjianti, menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, siswa sendiri yang tidak datang mengambil ijazah meskipun sudah dinyatakan lulus.

“Kebanyakan malah siswa yang tidak datang ke sekolah untuk mengambil ijazah setelah lulus,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah pernah diterbitkan surat edaran kepada seluruh SMP di Manokwari agar tidak menahan ijazah siswa.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg, DPD Partai Hanura Papua Barat Tidak Calonkan Mantan Napi

Namun, Parjianti mengakui bahwa ada beberapa sekolah swasta yang masih menahan ijazah karena orang tua siswa belum memenuhi kewajiban pembayaran, seperti uang komite.

“Saya sudah menghubungi langsung pihak sekolah. Mereka menyebutkan alasan penahanan karena kurangnya dana operasional. Tapi kami minta agar pihak sekolah tetap berkomunikasi dengan orang tua terkait kewajiban tersebut,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang SD, Wati Hammar, menyatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi dari orang tua siswa ke bidangnya terkait penahanan ijazah.

“Saya selalu mengingatkan sekolah agar tidak menahan ijazah siswa. Sampai saat ini belum ada aduan langsung dari orang tua ke kantor kami,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari berjanji akan segera melakukan rapat internal dan menerbitkan surat edaran resmi agar sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Yayasan Suara Rimba Papua Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Dan Pembukuan Sederhana Bagi Pelaku UMKM 

MANOKWARI

Hadiri Perayaan HUT Ke-76 GPdI, Hermus Apresiasi GPdI yang Berkontribusi Melakukan Pembersihan kota Manokwari

MANOKWARI

Bupati Minta Polresta Manokwari Tuntaskan Kasus yang Masih Menunggak

MANOKWARI

KPU Gelar Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Menuju Pemilu di Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Bulog Manokwari Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk Alokasi Juni–Juli 2025
Ratusan warga hadiri Tasyakuran, Hari Ulang Tahun ke-II Paguyuban Keluarga Besar Grobogan, Kabupaten Manokwari (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

Gelar Tasyakuran, Hari Ulang Tahun ke-II Paguyuban Keluarga Besar Grobogan, Siswanto : Mohon Dukungan Warga 

MANOKWARI

Meriahnya Perayaan HUT PI Ke 168 Tahun di Pulau Mansinam Bupati Sampaikan Terimakasih Untuk Semua

HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Papua Barat Ciduk 2 Pengoplos Miras di Manokwari