Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:58 WIB

Status Gizi Beresiko, Dinkes Manokwari Pantau Khusus 36 Balita di Sidey

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Pemerintah kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan sosialisasi Kelompok kerja (Pokja) tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan tim pendamping keluarga (TPK) di distrik Sidey.

Kegiatan ini dilakukan di 9 distrik yang ada di Kabupaten Manokwari dengan sumber dana dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana DAK 2022.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Sosialisasi, Martha Maria Pattipeilohy menyebut bahwa distrik Sidey terdiri dari 12 kampung dan satu tenaga penyuluh yaitu tenaga penyuluh Honor.

Lanjut dikatakannya bahwa Distrik Sidey mempunyai 315 balita dari 315 balita yang ada yang berisiko dalam status gizi yang dalam pemantauan dari dinas kesehatan sebanyak 36 balita.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke - 79 Tahun 2024 PARJAL Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kambtibmas

Dan dari 36 balita yang ada berdasarkan hasil pemantauan status gizi berdasarkan tinggi badan usia pendek dan sangat pendek berat badan dan usia status gizi kurang sebanyak 20 orang balita yang akan diberikan pemberian makanan tambahan dan dalam pemantauan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sidey.

Martha Maria Pattipeilohy menjelaskan bahwa Percepatan penurunan stunting Kelompok kerja tim percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik yang dilakukan merupakan langkah Guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penunjang penanggung jawab dengan sektor lembaga pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Manokwari Mulai Distribusi Logistik Pemilu 10 Februari 

Di sebutkan bahwa Pemerintah daerah telah membentuk tim pendamping percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik maka diharapkan adanya kerjasama sebagaimana tugas dan tanggung jawab.

Adapun tujuan dan maksud dari kegiatan sosialisasi yakni untuk mengevaluasi tugas dan tanggung jawab TPPA tingkat distrik dan kampung serta tugas dan tanggung jawab tim pendamping keluarga dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga yang beresiko serta meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga beresiko stunting. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Reses II, Anggota DPRP PBD, Franky Umpain Jaring Asmara di Raja Ampat

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI

Pertama, DPW PKB Papua Barat Serahkan Formulir Pendaftaran Kepada Cagub Papua Barat Dominggus Mandacan 

MANOKWARI

Wabup Edi Budoyo Berharap Rapat TPID Hasilkan Solusi Menekan Inflasi Daerah

MANOKWARI

Bupati Bersama Wakil Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Manokwari yang Lebih Maju

MANOKWARI

Bangun Kemandirian Gereja, Majelis Jemaat Klasis GKI Hatam Moile Meach Gelar Temu Raya Tahun 2023

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Serui Jaga Integritas Sosial

MANOKWARI

Kerukunan Keluarga Ikaswara Meriahkan HUT RI ke-80 di Manokwari