Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 11 April 2025 - 12:24 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, 10 Puskesmas di Manokwari Terima Motor Dinas

MANOKWARI, KumparanPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Kesehatan menyerahkan 10 unit kendaraan roda dua kepada 10 Puskesmas yang tersebar di wilayah tersebut. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka memperkuat mobilitas dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Acara penyerahan dilakukan saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari pada Senin (10/3/2025). Kendaraan diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati H. Mugiyono dan Plt. Sekda Haryanto Ombesapu.

Bupati Hermus Indou menyampaikan bahwa motor dinas ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas.

“Sebagaimana kita ketahui, Puskesmas adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, kapasitas dan kualitas pelayanannya harus selalu dijaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2022, Pemda Manokwari Mendapatkan Nilai Terbaik dalam Pengelolahaan DAK

Ia menambahkan bahwa selain memberikan bantuan sarana mobilitas, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.

“Kendaraan ini akan membantu petugas menjangkau masyarakat, khususnya di wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat. Harapannya, penanganan kasus-kasus darurat seperti kecelakaan atau penyakit menular bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” tambah Hermus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang, menjelaskan bahwa motor tersebut merupakan pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Kendaraan ini akan difungsikan untuk layanan di luar gedung.

Baca Juga :  Apel Perdana 2024, Bupati Manokwari Tegaskan ini Kepada Pimpinan OPD

“Motor ini sangat fleksibel dan cocok digunakan di daerah-daerah yang tidak bisa dijangkau oleh ambulans atau mobil dinas lainnya,” jelas Marthen.

Ia menekankan bahwa kendaraan ini akan mempermudah berbagai program Puskesmas, seperti kunjungan rumah untuk pasien TBC dan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya.

“Kepala Puskesmas diharapkan bisa mengatur penggunaan kendaraan secara adil, agar bisa dimanfaatkan oleh semua program dan kegiatan layanan,” pungkasnya.

Adapun 10 Puskesmas yang menerima kendaraan roda dua adalah:

Puskesmas Warmare

Puskesmas Sanggeng

Puskesmas Nuni

Puskesmas Mupi

Puskesmas Amban

Puskesmas Mansinam

Puskesmas Macuan

Puskesmas Mokja

Puskesmas Pasir Putih

Puskesmas Prafi. (Kp/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Serap Aspirasi Masyarakat KKST di Teluk Wondama, Roma Megawanty Waterpauw : BBM Nelayan Terselesaikan

MANOKWARI

Buka Muswil Ke IV LDII Papua Barat Akan Bahas Delapan Program Strategi

MANOKWARI

Lima OPD dan Dua UPT di Kabupaten Manokwari Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat

MANOKWARI

Universitas Caritas Indonesia Gelar Dies Natalis Ke – 22 Tahun Dirangkaikan Dengan Penutupan PKKMB TA 2024/2025

MANOKWARI

Perayaan Idul Adha, LDII Papua Barat Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI

Bupati Bersama Pj. Gubernur Launching Pembongkaran Pasar Sanggeng

MANOKWARI

Tahun 2022, Pemda Manokwari Mendapatkan Nilai Terbaik dalam Pengelolahaan DAK