Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:56 WIB

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dengan Kejaksaan Negeri Manokwari telah membuahkan hasil. Utang PT SDIC kini telah terbayarkan, dan Pemkab Manokwari juga telah memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan.

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa perhitungan awal saat itu sekitar Rp16 miliar. Namun, setelah dilakukan rekonsiliasi data yang lebih akurat, utang Pemkab ke PT SDIC hanya sekitar Rp10,6 miliar. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, penghargaan telah kami berikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari atas keberhasilannya dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Hermus Indou.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Pemkab Manokwari dalam menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri Manokwari. Kerja sama tersebut nantinya akan mencakup berbagai permasalahan lainnya, termasuk penyelesaian aset daerah yang masih dikuasai pihak lain dan berpotensi merugikan daerah.

Baca Juga :  Kampanye Dimulai, Parpol Diminta Patuhi Aturan Berkampanye

“Ke depan, kami juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan dalam pendampingan terhadap proyek-proyek strategis, baik daerah maupun nasional. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai hasil yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Manokwari tanpa merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Teguh Suhendro, menjelaskan bahwa pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus dari Bupati Manokwari untuk menagih utang yang awalnya diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Setelah melakukan komunikasi dengan PT SDIC, ditemukan bahwa selain memiliki permasalahan pajak, perusahaan tersebut juga bermasalah dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

“PT SDIC menggunakan pihak ketiga dalam proses pembayaran utang. Kami menawarkan penyelesaian melalui rekonsiliasi, dan mereka berkenan. Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap catatan dari Bupati, ditemukan bahwa jumlah utang sebenarnya sekitar Rp10,6 miliar, yang kemudian mereka sanggupi untuk dibayarkan,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Bupati Launching SMA N.4 Manokwari

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bupati kepada Kejaksaan. Selain itu, Kejaksaan juga siap membantu pemulihan aset daerah, termasuk kendaraan dinas atau rumah dinas yang masih dikuasai pihak ketiga atau mantan pejabat.

“Kami telah melaksanakan upaya ini, termasuk di wilayah Mansel, di mana sebelumnya terdapat sekitar 25 kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau mantan kepala dinas yang sudah pensiun. Alhamdulillah, kendaraan-kendaraan tersebut kini telah dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Dengan kerja sama yang semakin erat antara Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Negeri Manokwari, diharapkan berbagai permasalahan terkait keuangan dan aset daerah dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

DPRD Bersama Pemda Manokwari Teken MoU KUA-PPAS ABPD Tahun 2024

MANOKWARI

Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Siapkan Penyesuaian Struktur Birokrasi dan ASN di Manokwari

MANOKWARI

Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Suku Besar Kuri Wamesa Akan Menggelar Mubes di Bintuni

MANOKWARI

Penetapan dan Pengumuman Calon Anggota DPRP Papua Barat Jalur Pengangkatan Ditunda, Pansel Sampaikan Alasan

MANOKWARI

Gelar Workshop Bersama Insan Pers BPK Perwakilan Papua Barat Dorong Peran Media dalam Percepatan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional

MANOKWARI

Pansel serahkan calon anggota DPRK Pegunungan Arfak periode 2024-2029