Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 25 April 2024 - 16:40 WIB

Tim Koordinasi Inpres 1/2022 Lakukan Monev Pada 6 Provinsi Se-Pulau Papua Raya

SORONG, Kumparanpapua.com -Upaya dalam meningkatkan perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan. Menindaklanjuti Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tersebut Tim Koordinasi Inpres 1/2022 yang terdiri atas Kemenko PMK, Sekretaris Kabinet, dan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi kepada 6 Pemerintah Provinsi di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan serta 42 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Pulau Papua Raya.

Bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre Sorong, dihadiri para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja Perangkat Desa terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, Kepala BPKAD, dan Direktur RSUD dari 48 Pemerintah Daerah, kegiatan monev dilakukan dengan membedah satu persatu permasalahan dalam pelaksanaan JKN di daerah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Papua Barat Gelar Pembinaan Korban Aliran Paham Keagamaan IsIam

Dalam acara ini, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati menyampaikan berdasarkan data BPJS Kesehatan (per 1 April 2024) jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 269.817.638 jiwa (96,67%) dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan untuk wilayah di Pulau Papua (6 provinsi dan 42 Kabupaten/Kota) telah mencapai UHC lebih dari 98% dari jumlah penduduk se-Pulau Papua Raya.

“Selain UHC, kita juga perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN dimana rata-rata sekitar 92% kepesertaan penduduk yang aktif,” ujar Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati dalam sambutanya.

Selain sisi kepesertaan, keberlanjutan Program JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah. Namun, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan per 31 Maret 2024, Pemerintah Daerah di wilayah Pulau Papua secara total masih memiliki tunggakan iuran wajib Pemerintah Daerah lebih dari 26 milyar rupiah dan masih banyak Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum memenuhi iuran wajib JKN bagi ASN daerahnya yang meliputi 5 komponen.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah berjuang bersama mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya.
“Atas berbagai tunggakan tersebut, kembali saya mengingatkan bahwa JKN ini merupakan program Negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Prof Nunung Nuryartono, dalam sambutannya menekankan, adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 telah menginstruksikan 11 tugas kepada Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) agar segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

Baca Juga :  PKKMB STIH Manokwari TA 2024/2025 Diwarnai  Dengan Penyerahan Delapan Surat Pencatatan Hak Cipta Dan Penghargaan

“Kemenko PMK terus memantau secara regular pelaksanaan seluruh rencana aksi pelaksanaan Inpres 1/2022 dan melaporkannya kepada Bapak Presiden untuk terus melanjutkan Program JKN,” ucapnya.(Rls)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dilaporkan Hilang, Yahya Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan 

MANOKWARI

Bupati: Safari Ramadhan Berakhir, Mari Menyambut Hari Idul Fitri

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat dan Aparatur Desa

MANOKWARI

Akses Layanan Kesehatan Mental Dengan Mudah Pakai BPJS Kesehatan

MANOKWARI

Polbangtan Manokwari Wisuda 88 Sarjana Terapan Angkatan IV

MANOKWARI

LMA Papua Barat Ingatkan Pansel DPRK untuk Bergerak Cepat, Maurits Saiba : Ikuti Aturan

MANOKWARI

Perkuat Gerak Perempuan, Salimah Papua Barat Gelar Musyawarah Wilayah II

MANOKWARI

Dorong Optimalisasi PAD, DPRK Manokwari Hearing OPD Teknis