Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 22 September 2024 - 19:05 WIB

KPU Manokwari Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Tahun 2024

MANOKWARI,  Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan calon Hermus Indou – Mugiono dan Bernard Boneftar – Eddy Waluyo sebagia calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024.

KPU Kabupaten Manokwari menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari Pada Pilkada tahun 2024, yang dipimpin oleh ketua KPU dan yang diikuti oleh seluruh komisioner, di kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu menyampaikan sesuai tahapan penelitian persyaratan administrasi pada kedua pasangan calon, sudah dilakukan perbaikan dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Bupati Hermus Indou Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Baru di Kampung Igmubriy

Ketua KPU Manokwari, menyatakan berdasarkan berita acara, tentang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 4 September 2024, atas nama pasangan calon Hermus Indou dan Mugiono, yang diusung 12 partai yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PAN, PPP, PSI, Demokrat, Perindo .

Sementara Berdasarkan berita acara, tantang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tanggal 15 September 2024 atas nama pasangan calon Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, yang di usung 5 partai politik yaitu Gelora, Hanura, Umat, PKN, Garuda.

Baca Juga :  Toko Adat Amban Pantai Imbau Warga Tolak Aktivitas Yang Bertentangan dengan NKRI

“Kedua pasangan calon, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan selanjutnya bisa mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon”, ujarnya.

KPU Manokwari menetapkan pasangan calon Hermus Indou sebagia calon Bupati, Mugiono sebagai calon Wakil Bupati dan pasangan calon Bernard Boneftar sebagai calon Bupati dan Eddy Waluyo sebagai calon Wakil Bupati.

“Kedua pasangan calon memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024”, tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran, Bupati Manokwari Akan Melakukan Penyesuaian APBD

MANOKWARI

Sampaikan Pidato Perdana, Bupati Manokwari Tekankan Visi Transformasi Pembangunan Berkelanjutan

MANOKWARI

Data BPS Ungkap Perbaikan Ketenagakerjaan Papua Barat di Tahun 2026

MANOKWARI

Wujudkan Manokwari Kota Injil, Majelis Daerah YMNN Nimbay Gelar Aksi di Kantor Bupati

MANOKWARI

Kursus Kepemimpinan Menengah Diharapkan Lahirkan Kader Kompetensi Unggul dan Berdaya Saing 

MANOKWARI

Waka BIN RI Kunjungi Papua Barat Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan PYCH

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Manokwari Perkuat Kepesertaan JKN bagi PPNPN, Honorer, dan PPPK

MANOKWARI

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Serahkan 4 Unit Motor Untuk Puskemas