Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:16 WIB

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemberi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 5 Direktur atau Ketua Lembaga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024 di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Penandatanganan Perjanjian tersebut dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) yang berpusat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Kamis (25/01).

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman mengatakan pelaksanaan bantuan hukum ini sebagai wujud hadirnya negara dalam menjamin kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Negara hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negaranya untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu” Ujar Kakanwil Taufiqurrakhman.

Untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, negara memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin melalui organisasi bantuan hukum yang sebelumnya telah melalui verifikasi dan mendapatkan akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga merupakan implementasi asas equality before the law (semua manusia sama dan setara di hadapan hukum).

Baca Juga :  KPU Papua Barat Terima Perubahan Rancangan DCT 8 Parpol, 4 Diantaranya Terdapat Penggantian Caleg dan Nomor Urut

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2021, terdapat 5 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2022-2024 yaitu Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) di kota Sorong; Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin) Sorong; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kamasan (Ylbh Kamasan); Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) di Sorong: dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin) Papua Barat di Manokwari.

Masa akreditasi 5 OBH tersebut akan berakhir pada Desember 2024 dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) akan melakukan verifikasi dan akreditasi bagi OBH baru serta reakreditasi bagi calon pemberi bantuan hukum. Maka kepada OBH tersebut, Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan empat pesan penting diantaranya, (1) Dalam pelaksanaan bantuan hukum, akuntabilitas perlu menjadi perhatian khusus ;(2) Dalam melakukan pendampingan hukum, bapak/ibu pengurus OBH juga diharapkan dapat memberikan edukasi hukum kepada klien; (3) Memperkenalkan diri dan Organisasi Bantuan Hukumnya kepada Klien yang didampingi guna mencegah pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab; (4) 5 OBH yang baru menandatangani kontrak diharapkan untuk tetap mempersiapkan diri dalam verifikasi dan akreditasi untuk periode 2025-2027.

Baca Juga :  HUT ke-127 Manokwari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Papua Barat dan Kabupaten

Adapun besar anggaran yang disediakan negara bagi masyarakat kurang mampu yakni sebesar Rp.360.000.000,- untuk bantuan hukum litigasi sedangkan untuk Non litigasi sebesar Rp.53.350.000,-

Menutup sambutannya, Kakanwil Taufiqurrakhman mengajak semua para OBH untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan dalam memberi bantuan hukum kepada para klien.

“Mari bersama kita wujudkan akses keadilan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja pemberian bantuan hukum, perkuat sinergitas dan kolaborasi dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga yang kita lakukan menjadi ladang pahala untuk kita semua” tutupnya.

Turut Hadir pula pada kegiatan penandatangan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani dan Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Ieriman Manda beserta staff. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Dihadiri Ribuan Warga, Peluncuran Pilkada Papua Barat Berlangsung Meriah

MANOKWARI

Kesbangpol: Syarat utama calon anggota DPRP-DPRK tidak terlibat parpol

MANOKWARI

Sekertaris Mahkamah Agung RI Letakkan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

MANOKWARI

Besok, Jabatan Wakil Bupati Manokwari Akan Diserahterimakan

MANOKWARI

Festival Mama-Mama Kreatif Manokwari Ditutup Meriah, Bupati Hermus: “Mama Papua adalah Inspirasi Kita”

MANOKWARI

Nikmati Kemudahan Akses Layanan BPJS Kesehatan Melalui AMAN JKN Dengan Mudah dan Cepat

MANOKWARI

Ketua LBH Sisir Matiti Bintuni Nilai Asas Dominus Litis Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum

MANOKWARI

Dorong Cinta Produk Lokal , BI Perwakilan Papua Barat Gelar Pelatihan dan Onboarding UMKM