Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:16 WIB

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemberi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 5 Direktur atau Ketua Lembaga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024 di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Penandatanganan Perjanjian tersebut dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) yang berpusat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Kamis (25/01).

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman mengatakan pelaksanaan bantuan hukum ini sebagai wujud hadirnya negara dalam menjamin kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Negara hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negaranya untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu” Ujar Kakanwil Taufiqurrakhman.

Untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, negara memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin melalui organisasi bantuan hukum yang sebelumnya telah melalui verifikasi dan mendapatkan akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga merupakan implementasi asas equality before the law (semua manusia sama dan setara di hadapan hukum).

Baca Juga :  Bupati Manokwari Ajak ASN Tegak Lurus Kepada NKRI

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2021, terdapat 5 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2022-2024 yaitu Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) di kota Sorong; Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin) Sorong; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kamasan (Ylbh Kamasan); Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) di Sorong: dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin) Papua Barat di Manokwari.

Masa akreditasi 5 OBH tersebut akan berakhir pada Desember 2024 dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) akan melakukan verifikasi dan akreditasi bagi OBH baru serta reakreditasi bagi calon pemberi bantuan hukum. Maka kepada OBH tersebut, Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan empat pesan penting diantaranya, (1) Dalam pelaksanaan bantuan hukum, akuntabilitas perlu menjadi perhatian khusus ;(2) Dalam melakukan pendampingan hukum, bapak/ibu pengurus OBH juga diharapkan dapat memberikan edukasi hukum kepada klien; (3) Memperkenalkan diri dan Organisasi Bantuan Hukumnya kepada Klien yang didampingi guna mencegah pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab; (4) 5 OBH yang baru menandatangani kontrak diharapkan untuk tetap mempersiapkan diri dalam verifikasi dan akreditasi untuk periode 2025-2027.

Baca Juga :  Calon DPD Lamek Dowansiba Unggul di Dapil 2 Papua Barat dengan Perolehan Suara 36.945

Adapun besar anggaran yang disediakan negara bagi masyarakat kurang mampu yakni sebesar Rp.360.000.000,- untuk bantuan hukum litigasi sedangkan untuk Non litigasi sebesar Rp.53.350.000,-

Menutup sambutannya, Kakanwil Taufiqurrakhman mengajak semua para OBH untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan dalam memberi bantuan hukum kepada para klien.

“Mari bersama kita wujudkan akses keadilan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja pemberian bantuan hukum, perkuat sinergitas dan kolaborasi dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga yang kita lakukan menjadi ladang pahala untuk kita semua” tutupnya.

Turut Hadir pula pada kegiatan penandatangan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani dan Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Ieriman Manda beserta staff. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Berikan Apresiasi Josua Finalis Bintang Radio 2023

MANOKWARI

Bangun Sinergitas, Kakanwil Kemenag Papua Barat Temui Gubernur Bahas Sejumlah Program

MANOKWARI

Lapas Kelas IIB Fakfak Dan SPNF-SKB Fakfak Beri Pelatihan Wirausaha Untuk Warga Binaan

MANOKWARI

Kini Peserta Jkn Dapat Berobat Dengan Mudah Menggunakan Ktp

MANOKWARI

Yan Ayomi Jabat Plt Sekda Manokwari Gantikan Harjanto Ombesapu Karena Purna Tugas

MANOKWARI

Panen Raya Nenas di Kampung Duweibey, Bupati Harap Buah Merah Dapat Dikembangkan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Serui Jaga Integritas Sosial

MANOKWARI

215 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Proses Pleno KPU Manokwari