Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:46 WIB

Tingkatkan Pemahaman, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Perwakilan BP3OKP Papua Barat menggelar Sosialisasi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanannya Kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang di ikuti oleh Pimpinan OPD dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari diwakili oleh Sekertaris Daerah, drg.Henry Sembiring di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jln. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (20/12/2023).

Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga :  Jelang Pesparawi Nasional, Pemkab Manokwari Perketat Penataan Kota dan Penegakan Trantib

Dijelaskan bahwa, pada dasarnya otsus merupakan pemberian wewenang yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dan tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat mewujudkan keadilan penegakan hak asasi manusia dalam hukum dan demokrasi dan pengakuan dan penghormatan hak-hak Dasar orang asli Papua dan penerapan tata kelolah.

Sehingga dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada beberapa hal yang disampaikan kepada masing-masing untuk dapat Mengikuti sosialisasi ini dengan baik kemudian mempelajarinya dalam hal pengambilan kebijakan .

Baca Juga :  Perdana, IKKB Kabupaten Manokwari Rayakan HUT Ke-61 Tahun dan Peletakan Batu Pembangunan Gedung Sopo Godang

Selain itu, pimpinan opd untuk dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus untuk meningkat waktu

Kepada perwakilan BP3OKP diharapkan  untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 serta regulasi turunannya serta perkembangan kebijakan pusat dan daerah .(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Rakerda-Rapimda Partai Golkar Putuskan Dukungan Waterpauw Maju Gubernur Papua Barat

MANOKWARI

MANOKWARI

Balai GTK Papua Barat Bekali 128 Sekolah dengan Coding dan Kecerdasan Artifisial

MANOKWARI

Ketua DAP Wilayah III Domberay Imbau warga Warga Tidak Terprovokasi dengan Ajakan Demo yang Mengganggu Kamtibmas

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Resmikan gedung GPI Jalan Suci Jemaat Rehobot Prafi Manokwari

MANOKWARI

Paulus Waterpauw Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Wawan Wardiana saat di Manokwari (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

KPK RI Akan Gelar Program Penyuluh Anti Korupsi Di Papua Barat, Agustus Mendatang

MANOKWARI

Rangkaian Pelaksanaan TMMD Ke-121 di Kampung Kwau Distrik Mokwan Resmi Ditutup