Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:46 WIB

Tingkatkan Pemahaman, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Perwakilan BP3OKP Papua Barat menggelar Sosialisasi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanannya Kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang di ikuti oleh Pimpinan OPD dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari diwakili oleh Sekertaris Daerah, drg.Henry Sembiring di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jln. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (20/12/2023).

Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga :  Pembongkaran Bangunan Terkena Dampak Pembangunan RTP Borarsi Manokwari Resmi Di launching

Dijelaskan bahwa, pada dasarnya otsus merupakan pemberian wewenang yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dan tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat mewujudkan keadilan penegakan hak asasi manusia dalam hukum dan demokrasi dan pengakuan dan penghormatan hak-hak Dasar orang asli Papua dan penerapan tata kelolah.

Sehingga dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada beberapa hal yang disampaikan kepada masing-masing untuk dapat Mengikuti sosialisasi ini dengan baik kemudian mempelajarinya dalam hal pengambilan kebijakan .

Baca Juga :  8 Pelayan Jemaat Yerusalem GPI Jalan Suci Manokwari Dikukuhkan Tim Rasuli Tanah Papua

Selain itu, pimpinan opd untuk dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus untuk meningkat waktu

Kepada perwakilan BP3OKP diharapkan  untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 serta regulasi turunannya serta perkembangan kebijakan pusat dan daerah .(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Hermus Indou: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Manokwari

MANOKWARI

Manokwari Siap Sambut Pesparawi Nasional 2025, Bupati Pastikan Kesiapan Fasilitas

MANOKWARI

Persekutuan Doa Ora Et Labora Kejati Papua Barat Gelar Ibadah Perayaan Paskah

MANOKWARI

Luncurkan Pusat Informasi Pariwisata di Bandara Rendani, Bupati Hermus : Penghubung Wisatawan dan Pariwisata 

MANOKWARI

Festival Mama-Mama Kreatif 2025, Panggung Perempuan Papua Majukan Ekonomi Lokal

MANOKWARI

Warga Warpramasi Gelar Deklarasi Pemilu diikuti Ratusan Orang

MANOKWARI

Bupati Manokwari Sumbang Dana untuk Pembangunan Sekretariat PRBF

MANOKWARI

Dekranas–ESDM Latih 130 Pengrajin Manokwari untuk Dongkrak Kriya Lokal