Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:28 WIB

Sebanyak 63 Pasutri Ikut Sidang Isbath dan Nikah Massal Terpadu Angkatan 1 Tahun 2023

MANOKWARI, Kumparanpapua – Kantor Pengadilan Agama Manokwari menyelenggarakan kegiatan pengesahan perkawinan (isbat nikah) massal kepada 63 pasangan suami istri (pasutri).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh bupati Manokwari, Hermus Indou yang diselenggarakan di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis, (7/12/2023).

Ketua Panitia, H. Purnomo, S.Ag, M.Pdi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan isbath nikah dan nikah massal terpadu merupakan angkatan 1 tahun 2023 yang juga dirangkaikan dengan HUT Kota Manokwari.m

Purnomo menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan buku nikah yang sah, membantu keluarga dalam membuat akta sebagai syarat dalam melanjutkan pendidikan.

Purnomo menyebut bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi kepada peserta sidang isbath dan nikah massal yang terdaftar sebanyak 178 namun setelah diverifikasi terpilih sebanyak 63 masing-masing 61peserta isbath dan 2 pasangan nikah Massal.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Lantik Pengurus Dewan Hakim MTQ Ke-10 Tingkat Kabupaten Manokwari Tahun 2024

Adapun Target dan sasarannya adalah masyarakat yang belum tercatat dan sudah nikah siri namun data belum tervalidasi dalam melaksanakan pernikahan, buku nikah rusak dan masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam melaksanakan pernikahan.

Purnomo mengungkapkan bahwa kegiatan ini disponsori langsung oleh pemda Manokwari dengan anggaran senilai 150 juta rupiah.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Manokwari, Muhammad Syauky S Dasy dalam sambutannya menyampaikan agar kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Senada kepala kantor kementerian agama kabupaten Manokwari, Saul Nauw berharap agar kegiatan ini menjadi program tahunan bagi pemerintah Daerah Manokwari kolaborasi dengan pengadilan agama, kantor kementerian agama dan dukcapil.

Baca Juga :  Rawan Banjir, Pemkab Manokwari Akan melakukan Perbaikan Drainase

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya berharap agar kegiatan ini bisa menjadi program tahunan dengan kolaborasi antara pemerintah Daerah, Pengadilan agama, Kementrian agama dan Dukcapil agar seluruh masyarakat di Manokwari mendapatkan pelayanan.

“Kita pastikan untuk tahun depan sidang isbat nikah dan nikah massal kita lanjutkan, oleh karena itu kita akan programkan secara resmi,” harapnya.

Menurutnya, Sidang isbat dilakukan untuk memberikan legalitas, identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tetap melakukan proses pernikahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Ketum DPP LDII: Rukyatul Hilal Memperkuat Ukhuwah dan Kebhinnekaan Bangsa

MANOKWARI

Reses II, Anggota DPRP PBD, Franky Umpain Jaring Asmara di Raja Ampat

MANOKWARI

Konferwil I PTI Papua Barat, Patrix Terpilih Secara Aklamasi

MANOKWARI

HUT RI Ke-80 Tahun, 1623 Warga Binaan di Papua Barat Terima Remisi

MANOKWARI

Apel Perdana 2024, Bupati Manokwari Tegaskan ini Kepada Pimpinan OPD

MANOKWARI

Aplikasi Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan

MANOKWARI

Dinkes Manokwari Selidiki Dugaan Keracunan di Sekolah, Sampel Makanan Dikirim ke BPOM

MANOKWARI

Ketua Pilar Pemuda Papua Barat , Jekson Kapisa Bantah Keras Pernyataan Senator PFM Soal Evaluasi Polda Papua Barat