Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 14 September 2023 - 17:05 WIB

10 Ranperda Akan Dibahas DPRD Bersama Pemda Manokwari 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRD akan membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah dimana 6 Ranperda merupkan inisiatif Eksekutif dan 4 Ranperda inisiatif legislatif.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumbruren dalam pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD, Inisatif Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dan Inisatif DPRD Kabupaten Manokwari di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari, kamis (14/9/2023).

Bons menyebut dari 10 Ranperda yang akan dibahas bersama 4 Ranperda inisiatif Legislatif yakni:

1. Ranperda tentang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah

2. Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat,

3. Ranperda tentang pengelolaan pengaduan layanan publik,

4. Ranperda tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan Manokwari

Sementara enam Ranperda inisiatif eksekutif yaitu:

Baca Juga :  Bupati Melepas 171 Calon Jamaah Haji Kabupaten Manokwari Tahun 14445 H/2024 M 

1. Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah

2. Ranperda tentang pengembangan kebudayaan parawisata dan ekonomi kreatif,

3. Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Manokwari

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan

5. Ranperda tentang pemekaran 132 kampung induk menjadi 270 pemekaran di 9 distrik

6. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Manokwari 2021-2041.

Bons berharap ranperda yang akan dibahas dapat memperhatian urgensitas kebutuhan daerah terhadap Perda yang akan dihasilkan nantinya setelah mendapat rekomendasi akademis sehingga peraturan daerah yang akan diundangkan nanti benar-benar menjawab kebutuhan bukan kepentingan.

“Diharapkan semua komponen itu terlibat aktif mengambil perannya masing-masing guna mempercepat kemajuan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah” Harap Bons.

Baca Juga :  BPSMI Papua Barat Gelar Audisi Peksemida 2026, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Pekseminas XIX di Jember

Bons juga mengingatkan terutama kepada pimpinan dan anggota dewan bahwa tugas dan tanggung jawab di tahun 2023 ini tinggal beberapa bulan saja sementara masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan dengan sisa waktu yang ada sehingga membutuhkan konsentrasi agar semua agenda kerja yang masih tersisa dapat terselesaikan tepat waktu dan optimal sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

“Mari bergandengan tangan dengan komitmen yang sungguh melaksanakan seluruh proses pembahasan yang akan dilakukan nanti secara cermat dan teliti dan mampu memberikan masukan dan saran atau pendapat terkait raperda yang diusulkan sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Manokwari yang benar-benar mampu memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari” Pungkas Bons.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

JKN 2026: Pemkab Manokwari Pastikan Tak Ada Warga Kesulitan Akses Kesehatan

MANOKWARI

PESTA SINOLI dan Torang Locavore 2026 Resmi Dibuka, BI Dorong Pemanfaatan Data dan Pangan Lokal

MANOKWARI

Pasangan BERBUDI Daftar Ke KPU Manokwari

MANOKWARI

Pembangunan Paroki Santo Agustinus Manokwari Dimulai, Simbol Iman dan Kebersamaan Umat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Hewan Kurban dari Presiden RI di Masjid Baitul Hikmah SP 3

MANOKWARI

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Mengajak Umat Buddha meneladani Y.M Maha Bhiksu Ashin Jinarakkhita

MANOKWARI

Mahasiswa KKN UGM Gelar Festival Manokwari di Bakaro

MANOKWARI

Dirjen HAM : KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia