Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:06 WIB

JKN 2026: Pemkab Manokwari Pastikan Tak Ada Warga Kesulitan Akses Kesehatan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com -Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menandatangani Rencana Kerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, di Manokwari, Kamis (30/10/2025).

Wakil Bupati Mugiyono menyampaikan bahwa melalui rencana kerja tersebut, Pemkab Manokwari akan menjamin 27.000 warga dalam program JKN tahun 2026. Untuk itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar.

“Jumlah warga yang dijamin memang sedikit menurun dibanding tahun 2025. Tahun lalu kita menjamin 29.271 warga dengan anggaran Rp12,543 miliar. Tahun depan turun menjadi 27 ribu,” jelas Mugiyono.

Baca Juga :  Perayaan HUT Manokwari ke-127 Siap Meriah, Dua Proyek Besar Akan Diresmikan

Ia menambahkan, hingga September 2025 dari 29.271 kuota yang disiapkan, tercatat 24.159 peserta PBPU yang telah terdaftar, sehingga tersisa 5.122.

“Mudah-mudahan tahun depan jumlah peserta bisa terpenuhi. Kalau pun ada sisa, semoga tidak sebanyak tahun ini,” harapnya.

Mugiyono menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.“Kesehatan aSementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa warga yang ingin memanfaatkan jaminan tersebut perlu mengurus rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Manokwari terlebih dahulu.

“Masyarakat yang mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial itulah yang akan kami daftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tidak semua warga bisa dijamin karena program ini hanya untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja,” ujar Dwi.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Harap Kosgoro 1957 Mampu Berikan Solusi Cerdas Terhadap Setiap Permasalahan Pembangunan

Ia juga menambahkan, bagi warga yang sebelumnya dijamin melalui APBN atau peserta PBI JK namun dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, dapat kembali mengajukan permohonan ke Dinas Sosial untuk dijamin melalui program daerah.

“Namun, semua prosedur dan mekanisme harus diikuti dengan baik agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya.dalah hak dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga Manokwari yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena kendala biaya,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Pastikan Kesiapan Menyambut Ibu Wapres Selvi Gibran

MANOKWARI

Hari Bhakti Perbendaharaan Ke -19 Tahun , Kantor Wilaya DJPb Gelar UMKM Day

MANOKWARI

Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

MANOKWARI

Kejati Papua Barat Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Apung Marampa ke Tahap Penyidikan

MANOKWARI

Pemda Manokwari Akan Terbitkan Perda Penggunaan Noken di Pusat Perbelanjaan Gantikan Kantong Plastik

MANOKWARI

Ketua Merah Putih Irian Jaya Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas Jelang 1 Juli 2025

MANOKWARI

B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

MANOKWARI

Waterpau Harap Kolaborasi Semua Pihak Dukung Karya UMKM di Papua Barat