MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Papua (UNIPA) dan Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) untuk mendorong pendidikan gratis bagi warga lokal.
Inisiatif ini merupakan upaya peningkatan kapasitas dan pembangunan berkelanjutan di Manokwari.
Kick-off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RPJMD dan RPJPD Kabupaten Manokwari Tahun 2025–2030 digelar bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Manokwari dengan UNIPA dan UNCRI.
Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) membahas empat rancangan peraturan daerah, yakni Pendidikan Gratis, Branding City, Kesehatan Gratis, dan Pengelolaan Minuman Beralkohol.
Rektor UNIPA, Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pendidikan tanpa biaya bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan, namun juga memastikan generasi muda Manokwari mendapatkan akses pendidikan yang layak di daerahnya sendiri.
“Inisiatif ini sangat selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan daerah. Dimana pendidikan gratis memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi siswa tetapi juga bagi kemajuan Manokwari secara keseluruhan,” ungkap Rektor UNIPA.
Pemkab Manokwari menyatakan akan mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung pelaksanaan pendidikan gratis ini. Tujuannya adalah agar anak-anak yang lahir, sekolah, dan bekerja di Manokwari tidak perlu keluar daerah untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya lokal serta menjaga agar investasi di sektor pendidikan tetap berada di dalam daerah. Hal ini dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan sekolah-sekolah lokal dan mendorong pertumbuhan perguruan tinggi di Manokwari.
Sementara itu, Rektor Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Prof Dr Roberth KR Hammar, S.H., M. Hum.,M.M.,CLA, turut mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menilai penandatanganan nota kesepahaman serta pelaksanaan FGD merupakan langkah konkret dalam mengintegrasikan peran akademisi dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami berharap Ranperda tentang pendidikan gratis ini bisa diusulkan secara resmi menjadi Peraturan Bupati pada bulan Juli mendatang,” ujar Hammar.
Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Manokwari.
Kolaborasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Manokwari untuk menikmati pendidikan gratis yang berkualitas dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (KP/03)