Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:11 WIB

Umumkan Hasil Verifikasi Pansel DPRK 7 Kabupaten, Panpil DPRK Papua Barat Nantikan Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI, Kumparanpapua.com -Panitia Pemilihan DPRK Provinsi Papua Barat, mengumumkan Hasil Verifikasi Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Periode 2024 – 2029, bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Pansel Kabupaten di Arfai, Manokwari, Rabu (15/5/2024).

Penetapan Hasil Verifikasi Panitia Seleksi Pansel DPRK Periode 2024 – 2029 tertuang dalam Pengumuman No : 06/PANPIL/2024, tertanggal 15 Mei 2024.

Ketua Panitia Pemilihan Pansel DPRK Provinsi Papua Barat, Octovianus Mayor mengatakan, Verifikasi nama-nama yang diusulkan berasal dari Akademisi, Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Negeri, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Perwakilan Adat yang diusulkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Nama-nama yang diusulkan untuk tujuh Kabupaten ini kami verifikasi dari lima unsur keterwakilan dan kemudian terseleksi lima nama untuk masing-masing Kabupaten”, kata Mayor.

Baca Juga :  DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

Oktovianus Mayor menjelaskan, khusus perwakilan adat yang diusulkan MRP, pihaknya mengutamakan keterwakilan kaum perempuan, namun tetap mempertimbangkan sejumlah aspek lainnya.

“Dari usulan MRP mewakili keterwakilan adat, ada 3 Kabupaten yang tidak diusulkan kaum perempuan yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Kaimana dan Fakfak”, ujarnya.

“Khusus Kabupaten Teluk Wondama, ada tiga nama yang diusulkan MRP dan terdapat kaum perempuan, namun faktor pendukung lainnya sehingga Panitia Pemilihan memutuskan Yunus Sarumi yang lolos verifikasi Panitia Pansel”, jelas Mayor menambahkan.

Dikatakan Mayor, hasil Verifikasi tadi selanjutnya diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan.

Baca Juga :  Dirjen Perhubungan Darat Serahkan Pelabuhan Penyeberangan Sowi Marampa Kepada Kabupaten Manokwari

“Masyarakat silahkan ikuti, sampaikan saran, pendapat untuk kemudian disampaikan kepada kami. Tanggapan dari masyarakat dapat disampaikan kepada kami selama 7 hari, terhitung sejak hari ini 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2024″, terang Mayor.

Masyarakat dapat langsung memberikan saran dan tanggapan ke Sekretariat Panpil atau menghubungi Nomor kontak 0813-1957-6767.

Ditambahkan Mayor, Panitia Pemilihan DPRK bekerja selama 3 bulan, oleh karena itu diharapkan proses seleksi Pansel dapat selesai di bulan Mei.

“Kita harap jadwal selanjutnya tidak terganggu sehingga langsung pleno. Agar Pansel DPRK dapat segera bekerja. Karena harapan kami, DPRP/DPRK dilantik bersama dengan DPR hasil pemilu”, pungkasnya. (KP/02).

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

MANOKWARI

Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Komitmen Wujudkan Visi Misi

MANOKWARI

Orva Tandiseno Suarakan Pembangunan di Tanah Rubuh

MANOKWARI

HUT RI Ke-80 Tahun, Bupati Manokwari Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bergandengan Tangan dalam Pembangunan Daerah

MANOKWARI

Dilantik Jadi Ketua Badan Pengurus STT Erikson- Tritt Manokwari, Hermus Indou Harap Kolaborasi Civitas Akademika Demi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

MANOKWARI

Bupati Minta Penyerapan APBD T.A 2023 Dipercepat  

MANOKWARI

Mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya UNIPA Mengikuti Pelatihan Enumerator Baseline Survey oleh Yayasan ASRI

MANOKWARI

Bupati Hermus Sebut Rencana Relokasi Warga Terdampak Banjir di Kawasan Kali Wariori Akan Ditinjau Ulang