Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 29 September 2023 - 15:23 WIB

Tidak Sinkronnya Nilai pada KUA-PPAS dan Dokumen APBD-P T.A 2023 Kabupaten Manokwari Mendapat Sorotan dari Gabungan Fraksi

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Manokwari menyoroti ketidaksinkronan dan perbedaan pada struktur pendapatan dan belanja daerah dalam materi KUA-PPAS dengan dokumen APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 yang diajukan pemerintah daerah.

Sorotan itu disampaikan anggota DPRD Manokwari, Suriyati Faisal saat menyampaikan pandangan gabungan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Manokwari tentang tanggapan fraksi terhadap APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023, di ruang paripurna DPRD Manokwari, Jumat (29/9/2023).

Gabung fraksi berpendapat, ketidaksinkronan dan perbedaan pada dua dokumen tersebut, sangat signifikan dan menjadi persoalan krusial.

“Objek perbedaan itu antara lain estimasi pendapatan daerah pada materi KUA-PPAS sebesar Rp1,657 triliun lebih sementara pada buku APBD Perubahan sebesar Rp1,663 triliun lebih,” ujar Suryati.

Baca Juga :  Ketua DAP Wilayah III Domberay Imbau warga Warga Tidak Terprovokasi dengan Ajakan Demo yang Mengganggu Kamtibmas

Tidak hanya itu, estimasi objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada materi KUA-PPAS Perubahan sampai dengan akhir tahun akan mencapai Rp134 miliar lebih sementara pada APBD Perubahan tidak mengalami kenaikan dari APBD induk yang semula ditargetkan hanya sebesar Rp127 miliar lebih. Dengan demikian, mengalami penurunan sebesar Rp7 miliar lebih.

Kemudian, estimasi objek pendapatan transfer pada KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp1,472 triliun lebih sementara pada buku APBD Perubahan sebesar Rp1,485 triliun, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp3 miliar lebih.

“Perbedaan yang sama juga terjadi pada gambaran struktur belanja daerah Kabupaten Manokwari. Objek perbedaan itu antara lain estimasi belanja daerah pada materi KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp1,618 triliun lebih sementara pada buku APBD Perubahan sebesar Rp1,624 triliun lebih, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp6 miliar lebih,” sebutnya.

Baca Juga :  Sambut Akhir Tahun, Pemkab Manokwari Targetkan Hunian Sementara Borobudur Rampung

Lanjut, Suriyati, estimasi objek belanja operasional pada KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp1,104 triliun lebih, sementara pada buku APBD Perubahan sebesar Rp1,110 triliun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar lebih.

Estimasi objek belanja modal pada materi KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp312 miliar lebih, sementara pada buku APBD Perubahan sebesar Rp310 miliar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp2 miliar lebih.

“Estimasi objek belanja tidak terduga pada materi KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp20 miliar lebih sementara pada buku Ranperda APBD Perubahan sebesar Rp18 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp2 miliar,” beber Suryati.

Atas ketidaksinkronan dan perbedaan tersebut, gabungan fraksi meminta penjelasan dari Bupati Manokwari.

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Sambut Suport Ketua Fraksi Otsus DPRPB, Elemen Pemuda: Sami Saiba Layak Pimpin Dispora Pabar
Anggota dan Ketua KPU se PB bersama Anggota KPU RI, Idham Holik

MANOKWARI

Pendaftaran Dimulai 27 Agustus 2024, Tim Calon Diminta Aktif Berkomunikasi ke KPU Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus DPD IKM Manokwari Periode 2022-2027

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Penandatanganan PKS dengan 6 Organisasi Bantuan Hukum

MANOKWARI

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih 

Papua Barat

Mubes IV Suku Arfak, Pj Gubernur Papua Barat Harap Dapat Menghasilkan Ide dan Gagasan Bangun Tanah Papua

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap PMI Manokwari Aktif Pada Misi-misi Kemanusiaan

MANOKWARI

Pemungutan Suara Ulang di 7 TPS Distrik Manokwari Barat Dikawal ketat