OJK Terapkan Perlakuan Khusus untuk Debitur Terdampak Bencana di Aceh

OJK Terapkan Perlakuan Khusus untuk Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

MANOKWARI | Kamis, 11 Des 2025 - 15:56 WIB

Kamis, 11 Des 2025 - 15:56 WIB

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak…