Home / Papua

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:39 WIB

Selisih DPSHP Dengan Data Warga Yang Lakukan Perekaman e-KTP Sebanyak 16.696 Pemilih

Jayapura,Kumparanpapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, menyebut selisih antara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan data warga yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 16.696 pemilih.

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan, dari hasil pendataan pemilih di daerah itu memang melebihi dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Karena ada juga pemilih potensial dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP namun mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap,” katanya di Jayapura.

Baca Juga :  PJ Bupati Jayapura Himbau Warga Pasang Penerangan dan Aktifkan Pengamanan Lingkungan

Menurut Injama, DPSHP Kota Jayapura sebanyak 260 ribu jiwa namun data pastinya akan ditetapkan setelah ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Karena untuk mengumumkan DPT maka data DPSHP dari tingkat Distrik dan kampung terkait sudah dikumpulkan ke KPU,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lagi, Kebakaran Kembali Terjadi di Jayapura

Sementara terkait besaran dana yang dibutuhkan KPU Kota Jayapura untuk Pemilu 2024 pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp. 3,5 miliar.

“Namun dana tersebut akan dirasionalisasi oleh Pemerintah Kota Jayapura,” katanya lagi.

Dia menambahkan sementara untuk Pilkada KPU Kota Jayapura membutuhkan dana sebesar Rp. 73 miliar dimana anggaran tersebut sudah dibahas bersama Inspektorat Kota Jayapura.(KP/04)

Share :

Baca Juga

Papua

PJ Bupati Jayapura Himbau Warga Pasang Penerangan dan Aktifkan Pengamanan Lingkungan

Papua

Frans Pekey : Pentingnya Komunikasi Antar Paguyuban dan Kepala Suku Penting Dilaksanakan
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey sidak bapok di pasar tradisional, Hamadi (Foto : KP04/Kumparanpapua.com)

Papua

Sidak Pasar Sepekan Jelang Idul Adha 2023, Frans Pekey : Stok Bapak Aman

Papua

Ketua Wilayah adat Lapago Ajak Masyarakat Papua Jaga Kamtibmas

Papua

Dinas Pendidikan Papua : Lirik Minat Dan Bakat Siswa Dengan Gelar berbagai Lomba
Caption Foto ; Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Saat Meninggalkan Ruang Sidang, Usai Mendengan Pembacaan Putusan Sela, di PN Jayapura, Selasa (27/6). (KP_04)

Papua

Majelis Hakim PN Jayapura Tolak Eksepsi Rettob 

Papua

Ones Pahabol : Saya Terima Mandat Rakyat jadi Gubernur Papua Pegunungan

Papua

Raih Tiga Penghargaan Dalam BKN Award Tahun 2023, Pemkot Jayapura Makin Termotivasi