Jayapura,Kumparanpapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, menyebut selisih antara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan data warga yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 16.696 pemilih.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan, dari hasil pendataan pemilih di daerah itu memang melebihi dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Karena ada juga pemilih potensial dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP namun mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap,” katanya di Jayapura.
Menurut Injama, DPSHP Kota Jayapura sebanyak 260 ribu jiwa namun data pastinya akan ditetapkan setelah ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Karena untuk mengumumkan DPT maka data DPSHP dari tingkat Distrik dan kampung terkait sudah dikumpulkan ke KPU,” ungkapnya.
Sementara terkait besaran dana yang dibutuhkan KPU Kota Jayapura untuk Pemilu 2024 pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp. 3,5 miliar.
“Namun dana tersebut akan dirasionalisasi oleh Pemerintah Kota Jayapura,” katanya lagi.
Dia menambahkan sementara untuk Pilkada KPU Kota Jayapura membutuhkan dana sebesar Rp. 73 miliar dimana anggaran tersebut sudah dibahas bersama Inspektorat Kota Jayapura.(KP/04)