Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 18:15 WIB

PUPR Kabupaten Manokwari Prioritas Penyusunan RDTR dan RTBL

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melanjutkan penataan ruang wilayah, sebagai tindak lanjut dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah rampung disusun sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Albertus, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“RDTR dan RTBL merupakan dokumen turunan dari RTRW yang menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk proses perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kesesuaian fungsi lahan,” jelas Albertus, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  KPU PAPUA BARAT MENERIMA PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON SELAMA 6 HARI

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kota Manokwari kini mulai bergeser ke wilayah Manokwari Selatan. Hal ini ditandai dengan rencana pengembangan kawasan perkantoran dan pemukiman baru. Karena itu, keberadaan RDTR sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak melenceng dari peruntukan lahan.

“Fungsi tata ruang akan menentukan apakah suatu lahan boleh dibangun atau tidak, berdasarkan zonasi yang telah dirancang dalam RDTR. Ini penting agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana jangka panjang daerah,” tegasnya.

Albertus juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan perluasan jalan di kawasan Manokwari Selatan dalam lima tahun ke depan, menyusul meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Kukuhkan Pengurus IKKB Kabupaten Manokwari

Selain aspek teknis dan perizinan, Dinas PUPR juga akan menyusun RTBL sebagai upaya penataan estetika kawasan. Menurut Albertus, saat ini masih banyak bangunan warga yang berdiri dengan karakteristik berbeda-beda dan tidak seragam.

“Dengan adanya RTBL, kita harapkan wajah kota bisa tertata dengan lebih baik, tidak hanya dari sisi fungsi, tetapi juga dari segi estetika dan keteraturan tata letak bangunan,” ujarnya.

Upaya penyusunan RDTR dan RTBL ini diharapkan dapat mengawal pertumbuhan Kota Manokwari agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan daerah. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bertemu Bupati Hermus, BPKP Papua Barat Siap Bantu Tata Kelola Keuangan

MANOKWARI

Jelang Peringatan HUT PI di Tanah Papua Ke- 170 Tahun, Bupati Manokwari Keluarkan Surat Instruksi

MANOKWARI

Bupati Melepas Kegiatan Jalan Santai Pawai Ta’aruf dan Tabliq Akbar 

MANOKWARI

HUT Provinsi Papua Barat Ke-24 Tahun, Bupati Manokwari Harap Jadi Momentum Evauasi Diri

MANOKWARI

Pertama Kalinya, Raja Gowa Ke-XXXVIII Menginjakkan Kaki di Tanah Papua

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siap Jalankan Kewenangan SMU/SMK

MANOKWARI

Seminar Budaya Nasional TOLABEMA: Tongkonan dan Kaki Seribu Jadi Simbol Persatuan dan Kearifan Lokal

MANOKWARI

Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 2024