MANOKWARI ,Kumparanpapua.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya memberikan perlindungan saat sakit, program ini kini menjadi prioritas utama masyarakat dalam menjamin kesehatan sejak dini.
Salah satu peserta JKN, Suprihatin (50), yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah, mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan kesehatan yang diperoleh melalui program ini.
“Saya pernah menjalani operasi menggunakan BPJS Kesehatan, dan seluruh proses berjalan sangat baik tanpa kendala—baik dari segi administrasi hingga pemulihan. Dokter dan perawat sangat kompeten, dan saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Semua ditanggung BPJS sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sebagai peserta aktif, Suprihatin rutin memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar terus dapat mengakses layanan kesehatan. Ia juga menyampaikan bahwa selama menjadi peserta JKN, dirinya selalu mendapat pelayanan setara dengan pasien umum, tanpa diskriminasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif dalam program ini. Prinsip gotong royong dalam JKN memungkinkan kita saling membantu dalam menjamin kesehatan bersama. Program ini bukan hanya bermanfaat bagi saya pribadi, tapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan bahwa setiap peserta JKN berhak mendapatkan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Layanan tersebut mencakup obat-obatan, alat kesehatan, serta tindakan medis sesuai indikasi yang diperlukan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif untuk kelancaran akses layanan kesehatan. Sistem JKN dirancang dengan alur rujukan berjenjang demi efisiensi dan efektivitas pelayanan. Peserta dapat mengakses layanan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Jika diperlukan penanganan lanjutan, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu rujukan dari FKTP. Semua akan ditangani sesuai kebutuhan medis darurat,” jelas Dwi.
Ia menambahkan, kemudahan akses layanan menjadi keunggulan lain dari program ini. Peserta dapat mengakses pelayanan di luar fasilitas kesehatan terdaftar hingga tiga kali dalam sebulan, dan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tanpa harus membawa kartu fisik BPJS.
“Selama lebih dari satu dekade, Program JKN telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami terus berinovasi untuk memastikan layanan kesehatan semakin mudah diakses, cepat, dan setara bagi seluruh peserta,” tutupnya.(KP/03)