MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Mewakili Bupati Manokwari, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Harjanto Ombesapu, mengikuti pertemuan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat pada Kamis (13/2/2025) pagi.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perencanaan dan anggaran pemerintah daerah, terkait penerapan kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Harjanto Ombesapu menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tentunya akan berdampak pada daerah. Sebagai tindak lanjut, APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025 telah dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD). Namun, untuk kebijakan efisiensi lebih lanjut, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“APBD 2025 kami sudah dievaluasi oleh BPKAD Provinsi Papua Barat. Selanjutnya, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Harjanto.
Hasil evaluasi BPKAD Provinsi Papua Barat terhadap APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025 menunjukkan bahwa nilai anggaran sebesar Rp 1,4 triliun tetap tidak berubah.
Harjanto berharap agar tidak ada pemangkasan anggaran yang signifikan terhadap APBD tersebut, mengingat Kabupaten Manokwari masih membutuhkan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh item yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025, sejauh ini tidak ada perubahan. Jika tidak ada arahan baru dari pemerintah pusat, maka kita akan tetap melanjutkan dengan APBD yang sudah ada,” tutupnya. (KP/03)