MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Manokwari, reformasi sistem birokrasi pemerintahan daerah menjadi hal yang penting dan mendesak. Hal ini disampaikan pada acara yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025).
“Program prioritas ini harus dilaksanakan untuk menciptakan sistem birokrasi yang sehat, efektif, efisien, serta tangguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam pidato di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari.
Reformasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam pidato perdananya, Bupati Hermus Indou menyampaikan strategi dan program transformasi serta reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai berikut:
1. Reformasi Hukum, Regulasi, dan Legislasi Daerah
Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan landasan hukum yang kuat, relevan, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Bupati berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD, beserta pimpinan perangkat daerah dan seluruh jajarannya, untuk menyamakan pemahaman dan persepsi tentang sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda), agar Perda yang dibentuk semakin berkualitas dan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional.
2. Reformasi Struktur dan Fungsi Birokrasi
Tujuannya adalah untuk menciptakan organisasi pemerintahan daerah yang efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
3. Reformasi Sumber Daya Manusia ASN
Ini bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi.
4. Reformasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pemerintahan Daerah
Ke depan, pemerintah Kabupaten Manokwari akan menata kawasan pemerintahan yang berlokasi di Sowi Gunung secara terintegrasi, di mana semua kantor pemerintah kabupaten akan berpusat di Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan.
5. Reformasi Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah
Bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6. Reformasi Sistem Tata Kelola Penerimaan dan Belanja Keuangan Daerah
Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
7. Reformasi Sistem Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan dan Keuangan Daerah
Fokus reformasi ini adalah pada peningkatan sistem pengawasan untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan langkah-langkah ini, Bupati Manokwari berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (KP/03)