Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:17 WIB

Ketua DPRD Manokwari Harap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jalankan Tugas dengan Amanah

MANOKWARI, KumparanPapua.com- Ketua DPRD Manokwari, Jhoni Muid berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat menjalankan tugas dengan amanah serta membawa masyarakat Manokwari menuju kemajuan dan kesejahteraan.

“Sekarang tidak ada lagi istilah 01 atau 02, yang ada hanya Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Mari kita bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Manokwari yang lebih baik dalam persaudaraan, kasih, dan damai,” harap Muid dalam sambutannya di acara rapat Pleno terbuka penetapan calon terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari pemilu tahun 2024, kamis (6/2/2025) di Ballroom Hotel Aston Niu.

Jhoni Muid menyampaikan bahwa rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Manokwari merupakan amanat dari Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  ‎Lonjakan Ongkos Transportasi Dorong Inflasi Papua Barat April 2026 Capai 2 Persen

“Penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang telah diterima DPR Kabupaten Manokwari pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah dibacakan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024. Selanjutnya, DPR Kabupaten Manokwari akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari terpilih periode 2025-2030.

Menurutnya, sesuai Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Ia mengungkapkan, DPR Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk segera menggelar rapat paripurna serta menyampaikan usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030 beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.

Muid menambahkan, Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPR Kabupaten Manokwari siap bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan daerah.

“Saya mengajak kita semua untuk mengawal proses demokrasi ini hingga tahapan akhir, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030,” tutupnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Festival Tamborine Piala Bupati Manokwari Tahun 2024 Resmi di Buka, Tampilkan 11 Tim

MANOKWARI

Bentuk Kualitas Kader, PKKD Papua Barat Selenggarakan Kursus Kepemimpinan Menengah

MANOKWARI

Ubah Data Peserta JKN Dengan Mudah Melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN

MANOKWARI

Ketua Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat Dorong Penerbitan Perbup Pajak Minol untuk Tingkatkan PAD Manokwari

MANOKWARI

Aplikasi SIKASUARI Resmi Dilaunching Oleh KPA Manokwari Bersama Dukcapil Manokwari

MANOKWARI

Muswil Ke-3, Aisyiyah PB Diminta Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan

MANOKWARI

Menatap Level Profesional, RBBC 223 Tuntaskan Agenda Legalisasi Klub

MANOKWARI

Rangkaian Pelaksanaan TMMD Ke-121 di Kampung Kwau Distrik Mokwan Resmi Ditutup