Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:17 WIB

Ketua DPRD Manokwari Harap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jalankan Tugas dengan Amanah

MANOKWARI, KumparanPapua.com- Ketua DPRD Manokwari, Jhoni Muid berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat menjalankan tugas dengan amanah serta membawa masyarakat Manokwari menuju kemajuan dan kesejahteraan.

“Sekarang tidak ada lagi istilah 01 atau 02, yang ada hanya Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Mari kita bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Manokwari yang lebih baik dalam persaudaraan, kasih, dan damai,” harap Muid dalam sambutannya di acara rapat Pleno terbuka penetapan calon terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari pemilu tahun 2024, kamis (6/2/2025) di Ballroom Hotel Aston Niu.

Jhoni Muid menyampaikan bahwa rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Manokwari merupakan amanat dari Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  KKN Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan di Kampung Abreso

“Penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang telah diterima DPR Kabupaten Manokwari pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah dibacakan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024. Selanjutnya, DPR Kabupaten Manokwari akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari terpilih periode 2025-2030.

Menurutnya, sesuai Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0 dan Endowment Fund untuk Atasi Tunggakan Iuran

Ia mengungkapkan, DPR Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk segera menggelar rapat paripurna serta menyampaikan usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030 beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.

Muid menambahkan, Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPR Kabupaten Manokwari siap bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan daerah.

“Saya mengajak kita semua untuk mengawal proses demokrasi ini hingga tahapan akhir, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030,” tutupnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Taptu dan Pawai Obor Warnai Malam Menjelang HUT ke-80 RI di Manokwari

MANOKWARI

KPU Manokwari Sukses Selesaikan Pleno Rekapitulasi 

MANOKWARI

Ruri Catherine Dinobatkan Jadi Putri Citra Indonesia Ke-37 Tahun 2023

MANOKWARI

Hermus Indou Pimpin Upacara HUT Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

MANOKWARI

Polda Papua Barat Gandeng Wartawan Berbagi Takjil

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bantuan BBR Kepada 250 KK di Wapramasi

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja

MANOKWARI

Tingkatkan Sistem JKN, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Gelar Kegiatan Gathering Badan Usaga dan Media