Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:29 WIB

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Manokwari berhasil menggagalkan penyelundupan 309 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Manokwari, Minggu (29/6/2025).

‎Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Fasharkan Manokwari dan Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Satgas BAIS) TNI, yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Sinabung yang berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Manokwari.

‎Kepala Fasharkan TNI AL Manokwari, Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, dalam konferensi pers Kamis (3/7), mengatakan barang mencurigakan berupa 8 kardus, 1 koper, 4 tas jinjing, dan 16 tas ransel diperiksa oleh tim.

‎“Setelah dibuka, ditemukan miras cap tikus dalam botol 1,5 liter, 600 ml, serta dalam kantong plastik berukuran 5 dan 10 liter,” ujar Kolonel Angki pada Press Release, Kamis (3/7/2025)

Baca Juga :  KPU Manokwari Gelar Bimtek dan Uji Coba Nasional Aplikasi SIREKAP Bagi PPD Se-kabupaten Manokwari

‎Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 29 botol ukuran 1.500 ml, 29 botol ukuran 600 ml, 16 kantong plastik ukuran 5 liter, dan 10 kantong plastik ukuran 10 liter. Total keseluruhan mencapai 309 liter miras.

‎Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Fasharkan Manokwari dan rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kolonel Angki menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Manokwari.

‎“Peredaran miras ilegal seperti cap tikus sering menjadi pemicu tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

‎Ia juga mengajak semua instansi terkait untuk bersinergi dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya laten konsumsi alkohol dan jadikan Manokwari wilayah yang aman dan bebas miras,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan ini tetap berjalan meskipun laporan resmi belum diterima.

‎“Kalau nantinya ada laporan yang masuk ke Polresta Manokwari, tentu akan ditindaklanjuti. Tapi meskipun belum ada laporan, penyelidikan tetap kami laksanakan,” katanya.

‎Ia menambahkan bahwa keberadaan barang bukti tanpa diketahui pemiliknya tidak menghalangi proses penyelidikan.

‎“Barang bukti memang belum bertuan, tetapi kami tetap profesional dalam menangani setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Manokwari,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tahun 2022, Pemda Manokwari Mendapatkan Nilai Terbaik dalam Pengelolahaan DAK

MANOKWARI

MANOKWARI

Perjuangan 6 Tahun, Universitas Caritas Indonesia Resmi Hadir di Manokwari Papua Barat

MANOKWARI

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI

Tony Wenas Lantik Pengurus DPD PAPPRI Papua Barat

MANOKWARI

Tim Tabur Kajati PB Amankan DPO Tersangka Tipikor Dinas Perumahan Papua Barat

MANOKWARI

Thamrin Payapo : Pengumuman Pendaftaran DPRP Papua Barat Hingga 7 Desember

MANOKWARI

Pemda Manokwari Resmi Melepas Team Safari Ramadhan 1444H/2023 M