Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:29 WIB

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Manokwari berhasil menggagalkan penyelundupan 309 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Manokwari, Minggu (29/6/2025).

‎Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Fasharkan Manokwari dan Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Satgas BAIS) TNI, yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Sinabung yang berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Manokwari.

‎Kepala Fasharkan TNI AL Manokwari, Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, dalam konferensi pers Kamis (3/7), mengatakan barang mencurigakan berupa 8 kardus, 1 koper, 4 tas jinjing, dan 16 tas ransel diperiksa oleh tim.

‎“Setelah dibuka, ditemukan miras cap tikus dalam botol 1,5 liter, 600 ml, serta dalam kantong plastik berukuran 5 dan 10 liter,” ujar Kolonel Angki pada Press Release, Kamis (3/7/2025)

Baca Juga :  Pansel serahkan calon anggota DPRK Pegunungan Arfak periode 2024-2029

‎Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 29 botol ukuran 1.500 ml, 29 botol ukuran 600 ml, 16 kantong plastik ukuran 5 liter, dan 10 kantong plastik ukuran 10 liter. Total keseluruhan mencapai 309 liter miras.

‎Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Fasharkan Manokwari dan rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kolonel Angki menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Manokwari.

‎“Peredaran miras ilegal seperti cap tikus sering menjadi pemicu tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun 2023! Bupati Manokwari Tekankan Evaluasi Kinerja

‎Ia juga mengajak semua instansi terkait untuk bersinergi dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya laten konsumsi alkohol dan jadikan Manokwari wilayah yang aman dan bebas miras,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan ini tetap berjalan meskipun laporan resmi belum diterima.

‎“Kalau nantinya ada laporan yang masuk ke Polresta Manokwari, tentu akan ditindaklanjuti. Tapi meskipun belum ada laporan, penyelidikan tetap kami laksanakan,” katanya.

‎Ia menambahkan bahwa keberadaan barang bukti tanpa diketahui pemiliknya tidak menghalangi proses penyelidikan.

‎“Barang bukti memang belum bertuan, tetapi kami tetap profesional dalam menangani setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Manokwari,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Teken NPHD Pemilukada T.A. 2024

MANOKWARI

Keluarga Kuri Wamesa Gelar Buka Puasa Bersama dan Ajang Silaturahmi Menuju Mubes III di Bintuni

MANOKWARI

Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Kini dalam Genggaman dengan Mobile JKN

MANOKWARI

Tiga Unsur Pimpinan DPR Kabupaten Manokwari Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Di Ambil Sumpahnya

MANOKWARI

Rosalina Sattu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Ikatan Perempuan Toraja Manokwari Periode 2025–2028

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lantik Panitia Pemilihan dan Pengawas MRPB Kabupaten Manokwari Periode 2023-2028

MANOKWARI

Didukung bukti relevan, KPU Manokwari Bantah Dalil Pemohon dalam Sidang Sengketa Pilkada di MK

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Siapkan Penyesuaian Struktur Birokrasi dan ASN di Manokwari