Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:14 WIB

DPRD Manokwari Tetapkan LKPJ Bupati 2023 Sebagai Perda

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – DPRD Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menetapkan dan mensahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi peraturan daerah (perda).

“Seluruh fraksi DPRD Manokwari menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2023 menjadi perda,” ujar Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren di Manokwari, Senin malam.

Ia mengatakan, LKPJ Bupati Manokwari berisikan realisasi penerimaan pendapatan dan pengeluaran belanja daerah tahun anggaran 2023.

APBD Manokwari tahun 2023 sebesar Rp1,8 triliun, hanya bisa terealisasi Rp1,5 triliun atau 87,74 persen dengan selisih Rp222 miliar.

Pemkab Manokwari telah menggunakan APBD 2023 untuk membiayai pembangunan pemerintahan serta pelayanan pada seluruh masyarakat.

Kebijakan pengelolaan anggaran berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas dengan memperhatikan kondisi daerah.

Baca Juga :  Hermus Indou Dorong ASN Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dan Tanpa Pungli

DPRD Manokwari juga mendorong Pemkab Manokwari untuk memperbaiki dan menata kembali kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 dan fokus pada pemulihan ekonomi.

Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Manokwari melakuakn terobosan strategis dan pengelolaan kekayaan daerah yang selama ini belum tergarap dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah.

“Opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK terhadap Pemkab Manokwari merupakan catatan dan evaluasi yang memerlukan perbaikan tata kelola keuangan daerah sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Pemkab Manokwari,” katanya.

Raperda LKPJ Bupati Manokwari mendapat persetujuan dari anggota dewan untuk ditetapkan sebagai Perda Manokwari dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari.

Baca Juga :  Sambangi Tim Futsal Bapomi Papua Barat, Eduard Dowansiba Berikan Bantuan Operasional

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari akan terus berupaya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Setiap rupiah dari APBD harus digunakan dengan bertanggung jawab, tranparan dan efektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Semua komponen eksekutif, legislatif dan yudikatif harus dapat membangun sinergisitas bersama demi kemajuan daerah.

“Kita juga memberikan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal kinerja pemerintah selama 5 tahun. Sidang Paripurna ini merupakan sidang paripurna terakhir untuk anggota DPRD periode 2019-2024. Terima kasih atas saran, masukan dan koreksi dalam perbaikan tata kelola keuangan Pemkab Manokwari,” jelasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tingkatkan Pengawasan Partisipasi Dalam Pilkada 2024, Bawaslu Manokwari Gelar Sosialisasi

MANOKWARI

Kursus Kepemimpinan Menengah Diharapkan Lahirkan Kader Kompetensi Unggul dan Berdaya Saing 

MANOKWARI

Wakil Ketua l DPRK Manokwari Sorot Isu Perempuan, KDRT, Stunting, dan Kepemimpinan Perempuan

MANOKWARI

Benyamin Kadang Tinjau Lokasi Banjir di Manokwari, Soroti Pentingnya Normalisasi Sungai dan Drainase

MANOKWARI

PBH Peradi Dipercaya Tangani Bantuan Hukum Gratis di PN Manokwari

MANOKWARI

Tingkatkan Kualitas Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Bupati Manokwari Berikan Bantuan MKKS dan MGMP

MANOKWARI

Lima OPD dan Dua UPT di Kabupaten Manokwari Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat

MANOKWARI

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari