Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:14 WIB

DPRD Manokwari Tetapkan LKPJ Bupati 2023 Sebagai Perda

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – DPRD Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menetapkan dan mensahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi peraturan daerah (perda).

“Seluruh fraksi DPRD Manokwari menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2023 menjadi perda,” ujar Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren di Manokwari, Senin malam.

Ia mengatakan, LKPJ Bupati Manokwari berisikan realisasi penerimaan pendapatan dan pengeluaran belanja daerah tahun anggaran 2023.

APBD Manokwari tahun 2023 sebesar Rp1,8 triliun, hanya bisa terealisasi Rp1,5 triliun atau 87,74 persen dengan selisih Rp222 miliar.

Pemkab Manokwari telah menggunakan APBD 2023 untuk membiayai pembangunan pemerintahan serta pelayanan pada seluruh masyarakat.

Kebijakan pengelolaan anggaran berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas dengan memperhatikan kondisi daerah.

Baca Juga :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

DPRD Manokwari juga mendorong Pemkab Manokwari untuk memperbaiki dan menata kembali kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 dan fokus pada pemulihan ekonomi.

Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Manokwari melakuakn terobosan strategis dan pengelolaan kekayaan daerah yang selama ini belum tergarap dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah.

“Opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK terhadap Pemkab Manokwari merupakan catatan dan evaluasi yang memerlukan perbaikan tata kelola keuangan daerah sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Pemkab Manokwari,” katanya.

Raperda LKPJ Bupati Manokwari mendapat persetujuan dari anggota dewan untuk ditetapkan sebagai Perda Manokwari dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari.

Baca Juga :  Hari Ke-19, Tim Safari Ramadhan Kunjungi Masjid Al Madinah Kampung Bugis

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari akan terus berupaya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Setiap rupiah dari APBD harus digunakan dengan bertanggung jawab, tranparan dan efektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Semua komponen eksekutif, legislatif dan yudikatif harus dapat membangun sinergisitas bersama demi kemajuan daerah.

“Kita juga memberikan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal kinerja pemerintah selama 5 tahun. Sidang Paripurna ini merupakan sidang paripurna terakhir untuk anggota DPRD periode 2019-2024. Terima kasih atas saran, masukan dan koreksi dalam perbaikan tata kelola keuangan Pemkab Manokwari,” jelasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Segera Lelang Jabatan Sekda, Panitia Dibentuk Akhir Mei

MANOKWARI

Jalin Silahturahmi Bersama Insan Pers, Polda Papua Barat Gelar Coffee Morning

Papua Barat

Kolaborasi Partisipatif: MOU antara Bawaslu Manokwari Selatan dan STKIP Muhammadiyah Manokwari

MANOKWARI

Lepas Pawai Beduk Takbir Keliling, Ini Pesan Bupati Manokwari 

MANOKWARI

Hakordia, Kanwil DJPb Gelar Sosialisasi Pesan Anti Korupsi

MANOKWARI

Serahkan DPA TA 2024, Bupati Hermus Pesan Jaga Uang Rakyat

MANOKWARI

Safari Ramadhan, Bupati Manokwari Mengajak Umat Muslim Menjalani Ibadah Puasa dengan Keikhlasan

MANOKWARI

Thamrin Payapo : Pengumuman Pendaftaran DPRP Papua Barat Hingga 7 Desember