MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam rangka akselerasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Kampung Tingkat Regional Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang didampingi oleh Kepala BPKP Papua Barat serta Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Gubernur Papua Barat, anggota Komite IV DPD RI perwakilan Papua Barat, Kepala KPPN A1 Manokwari, serta Kepala BPKP Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ia menyebut bahwa dana desa—atau dana kapuya dalam istilah lokal—merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Setiap rupiah dari dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen penuh mendukung penguatan kapasitas pengelolaan keuangan kampung. Kita berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat kapasitas aparatur kampung dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan, sekaligus mendorong inovasi pemanfaatan dana kampung untuk program berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas Gubernur.
Ia juga mengajak seluruh peserta workshop untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan menjadi pelopor dalam pengelolaan keuangan kampung yang baik. Selain itu, Gubernur juga mendorong terjalinnya komunikasi aktif antara aparatur kampung dengan BPKP serta instansi terkait guna konsultasi dan pembimbingan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Panitia Workshop, Fajar Nur Firmansyah, memaparkan enam tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini:
1.Memperoleh informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa/kampung di tingkat kabupaten.
2.Meningkatkan kapasitas pegawai perangkat daerah dan kampung dalam mengelola keuangan desa.
3.Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
4.Mendukung pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat desa/kampung.
5.Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan progresif.
6.Memberikan informasi strategis terkait pengelolaan keuangan desa secara berkelanjutan.
Workshop ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari perwakilan kepala daerah, sekretaris daerah, kepala BPKD, inspektorat provinsi dan kabupaten, kepala DPMK, camat/kepala distrik, perwakilan kepala desa/kampung, serta koordinator pendamping desa. Kegiatan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring dan daring. (KP/03)