MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Manokwari, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, menggelar Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua Barat Tahun 2025.
Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang ditandai dengan pemukulan tifa.di Ruang Multimedia Papua Barat Lantai III pada Selasa (18/3/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua Komite III DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Ketua BP3OKP Provinsi Papua Barat, serta Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa Provinsi Papua Barat telah mencapai prestasi luar biasa dengan cakupan peserta JKN lebih dari 98% hingga Februari 2024 di seluruh kabupaten. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bergotong-royong dalam menjaga kesehatan.
Pihaknya menilai bahw aKolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Desa melalui program Pesiar BPJS Kesehatan telah mendorong 89 kampung untuk berkomitmen mewujudkan 100% kepesertaan.
Namun, masih terdapat sekitar 45.409 penduduk non-aktif yang perlu diaktifkan kembali. “Berkat kerja keras bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, kita telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima penghargaan sejak 2018,” ujarnya.
Gubernur Mandacan berharap dukungan untuk memperluas kepesertaan JKN, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja badan usaha.
Selain itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan JKN di Puskesmas dan rumah sakit, serta memastikan alokasi anggaran sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Kiranya semua pihak terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan transformasi layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Papua Barat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Mustafa, menyampaikan bahwa hingga 1 Maret 2025, jumlah peserta JKN-KIS di Kedeputian Wilayah XII, yang mencakup enam provinsi, telah mencapai kurang lebih 98% dari total penduduk.
Ia menyebut, Di Provinsi Papua Barat, cakupan peserta JKN telah mencapai 653.818 jiwa atau lebih dari 98%, sejalan dengan RPJMN 2020-2024.
Lanjut Mustafa, menjelaskan cakupan peserta JKN di Provinsi Papua Barat didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar 60,27%, diikuti oleh segmen PBPU Pemda sebesar 16,24%, PPU PN 15,34%, PPU BU sebesar 4,35%, dan PBPU serta BP 3,30%.
Namun, terdapat 45.409 jiwa atau 6,95% dari total cakupan JKN yang merupakan peserta non-aktif. Penonaktifan ini disebabkan oleh SK PBI JK yang diterbitkan oleh Kemensos setiap bulan, penonaktifan oleh Badan Usaha atau Satuan Kerja karena habis masa kerja/kontrak, atau penonaktifan otomatis karena premi iuran PBPU Mandiri yang belum terbayarkan.
“Peserta non-aktif ini menjadi perhatian bersama, di mana BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menentukan solusi terbaik agar seluruh penduduk di Provinsi Papua Barat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” Terangnya.
Disamping itu, kata Mustafa Program JKN tidak terlepas dari pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga Februari 2025, terdapat 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Provinsi Papua Barat, serta 10 rumah sakit yang tersebar di enam kabupaten/kota. Namun, Kabupaten Pegunungan Arfak belum memiliki FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Mustafa mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, biaya pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat mencapai Rp 193,5 miliar, yang mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap di FKTP dan FKRTL. (KP/03)