MANOKWARI, Kumparanpapua.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 di seluruh wilayah Papua dan Maluku. Sementara itu, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan BioSolar dipastikan tetap tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian. Kebijakan ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari implementasi regulasi yang berlaku sekaligus upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah. Keputusan ini diambil dengan tetap berkoordinasi bersama regulator guna memastikan distribusi dan penyediaan BBM berkualitas kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal,” ujar Roberth.
Ia menegaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan stok dan kualitas produk BBM di seluruh jaringan SPBU, termasuk di wilayah Papua dan Maluku.
Menurutnya, pasokan Pertamax maupun Pertamax Green saat ini dalam kondisi aman dan tersedia bagi masyarakat. Informasi terkait harga terbaru juga dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.
Sementara itu, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk mendistribusikan BBM bersubsidi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Pertamax Series
- Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp21.200 per liter.
Dex Series
- Dexlite (CN 51): tetap Rp23.500 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp25.350 per liter.
“Harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina,” kata Ispiani.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang tersedia selama 24 jam. (KP/Rls)














