Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 April 2026 - 23:36 WIB

Bupati Hermus Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Harus Tuntas di 2026

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk menuntaskan program pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Manokwari, Selasa (14/4/2026).

“Yang pertama harus kita garis bawahi adalah pendidikan gratis dan kesehatan gratis harus bisa kita tuntaskan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari,” ujar Hermus.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya program tersebut belum berjalan optimal karena pemerintah masih fokus pada tahap konsolidasi, baik dalam penyusunan visi-misi, rencana strategis, maupun pembenahan birokrasi.

“Tahun lalu kita masih dalam tahap konsolidasi, menyusun visi misi, renstra, serta membenahi birokrasi. Tapi tahun ini tidak ada alasan lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

Hermus menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar mengarahkan anggaran secara tepat sasaran, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, bukan untuk kebutuhan internal instansi.

“Saya minta dengan hormat, anggaran pendidikan dan kesehatan tidak digunakan untuk hal-hal yang hanya memenuhi kebutuhan di kantor,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah, kata dia, telah menjamin kebutuhan dasar pendidikan, termasuk biaya sekolah dan seragam bagi siswa.

“Kita harus pastikan tahun ini tidak ada pungutan liar di sekolah. Jika masih ditemukan, kepala sekolah akan diganti,” ujarnya.

Selain itu, Hermus menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah siswa dalam kondisi apa pun, karena dokumen tersebut merupakan hak peserta didik.

Baca Juga :  PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT MELALUI PENGANGKATAN PERIODE 2024-2029

“Tidak ada hak menahan ijazah. Itu dokumen negara dan wajib diberikan kepada siswa,” tegasnya.

Terkait tenaga honorer, ia memastikan para guru tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa karena dukungan anggaran dinilai mencukupi.

“Guru-guru honorer tetap mengajar, anggaran kita cukup. Jangan ada alasan yang tidak benar,” katanya.

Di akhir arahannya, Hermus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjalankan setiap kebijakan dan program dengan penuh integritas. Ia menilai kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan pelayanan yang maksimal.

Ia pun mengajak seluruh aparatur untuk bekerja sungguh-sungguh demi memastikan program prioritas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga pemerintah hadir secara nyata untuk rakyat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Lantik IKM Manokwari, Bupati Hermus Pesan Jadikan IKM Wadah Partisipasi

MANOKWARI

Yosi liling Nahkodai Ketua IPTM Periode 2022-2025

MANOKWARI

HMI Diminta Tetap Independen dan Merawat Tradisi Keilmuan 

ADVETORIAL

Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Pabar Kembangkan Aplikasi

MANOKWARI

Safari Ramadhan Ke Masjid At Taqwa Kampung Makassar, Bupati Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

MANOKWARI

Turnamem Futsal Bupati Cup Manokwari 2023, Resmi Bergulir

MANOKWARI

Hari Pelaut Sedunia, Kodim 1801 Manokwari Bersama Pemerintah dan Masyarakat Aksi Bersih Pesisir Laut

MANOKWARI

DPR Manokwari Dorong Peningkatan PAD dengan Kolaborasi dan Sistem yang Efektif