MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Sehari usai melantik sejumlah pejabat, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/4/2026).
Penyerahan yang dilakukan bersama Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Hermus mengakui bahwa penyerahan DPA tahun ini mengalami keterlambatan dari jadwal yang semestinya di awal tahun. Hal tersebut disebabkan adanya penyesuaian terhadap regulasi dalam proses penyusunan hingga pembahasan anggaran.
“APBD Kabupaten Manokwari tahun ini sedikit terlambat karena adanya penyesuaian regulasi dalam penyusunan dan pembahasan anggaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional turut berdampak pada kondisi fiskal daerah. Akibatnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung.
“Secara nasional kita sedang dalam masa efisiensi, sehingga kapasitas fiskal daerah menurun. Karena itu, kita harus fokus pada program prioritas,” ujarnya.
Hermus menegaskan bahwa DPA memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar utama pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“DPA ini adalah nyawa dan marwah pembangunan. Tanpa itu, seluruh aktivitas pemerintahan akan terganggu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar mengelola anggaran secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab. Menurutnya, APBD merupakan amanat rakyat yang harus digunakan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah harus memberikan dampak bagi masyarakat. Ini bukan uang pemerintah, tetapi uang rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Hermus menekankan bahwa pelaksanaan APBD menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam merealisasikan janji pembangunan kepada masyarakat.
“Kita harus buktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar narasi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Yan Ayomi, menyampaikan bahwa DPA Tahun Anggaran 2026 telah disusun bersama DPRK Manokwari melalui tahapan perencanaan dan pembahasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penyerahan DPA hari ini mencakup 58 perangkat daerah dan unit pelaksana kegiatan sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran tahun 2026,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan, terutama dari sisi pendapatan daerah dan dana transfer, sehingga diperlukan pengendalian belanja yang ketat dan terukur.
Dengan telah diserahkannya DPA tersebut, seluruh OPD diharapkan segera merealisasikan program kerja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (KP/03)














