Home / Jakarta

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:58 WIB

Pasca Pengunduran Diri Dirut BEI, OJK Percepat Reformasi Pasar Modal

 

JAKARTA , Kumparanpapua.com – OJK menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di BEI Jakarta, Jumat mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI.

Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini. “OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.

Baca Juga :  Lebih dari 1.000 Korban Scam Terima Pengembalian Dana Rp161 Miliar dari IASC

Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.

Selain itu, Inarno mengatakan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.

Baca Juga :  Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Penipuan Cantvr Dan Yudia

Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.

“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Ketum PKC PMII Terpilih Maluku Minta PB Kembalikan SK sesuai Hasil Konfercab -VIII  

Jakarta

OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto, Masa Transisi dengan Bappebti Berakhir

Jakarta

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Penipuan Cantvr Dan Yudia

Jakarta

Billy Mambrasar Pecahkan Rekor, Putra Papua Pertama Duduki Posisi Komite Dewan Komisaris BUMN

Jakarta

OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Jaksa, Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Jakarta

OJK Proyeksi Kredit UMKM 2026 Tumbuh Melesat 9 Persen

Jakarta

Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Jakarta

Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Perkuat SLIK dan Sinergi Lintas Lembaga